Saturday, March 6, 2010

Kisruh Pembentukan Panwas Pilkada

Rembang – Setelah kisruh pembentukan Panwas Pilkada sudah selesai dengan dilantiknya 2 anggota Panwas Pilkada kabupaten Rembang, pada hari Sabtu langsung digelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper tes) 6 nama calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan, berpusat di Sekretariat Panwas Pilkada kabupaten Rembang Jl Pangeran Diponegoro, belakang kantor percetakan daerah.
Jalannya fit and proper tes dilakukan oleh Ketua Panwas Pilkada Minanus Suud, didampingi oleh dua orang anggotanya yakni Soeprihadi asal Lasem dan Bambang BS asal Rembang.
Satu per satu calon anggota Panwas Kecamatan masuk ke dalam ruang pengujian, untuk selanjutnya dari 6 nama akan dipilih menjadi 3 orang saja.
Ketua Panwas Pilkada kabupaten Rembang Minanus Suud menjelaskan pihaknya harus bergerak cepat melakukan uji kepatutan dan kelayakan, sehingga seluruh anggota Panwas Kecamatan bisa dilantik pada hari Rabu 10 Maret mendatang.
Hanya saja Minanus Suud mengakui masih ada 2 Panwas Kecamatan yang dipastikan terlambat pelantikannya, yakni Panwascam Gunem dan Pamotan, karena berdasarkan hasil seleksi KPU kabupaten Rembang jumlah peserta yang lolos kurang dari 6 nama sesuai dengan batas ketentuan minimal.
Menyikapi masalah tersebut pihaknya mendesak kepada KPU kabupaten Rembang untuk menggelar pendaftaran dan seleksi ulang. Jika tidak sampai terbentuk, maka dikedua kecamatan tersebut terancam posisi Panwas Kecamatan mengalami kekosongan.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Panwas Pilkada membagi dalam 4 gelombang.
Pada hari Sabtu tahap I untuk calon Panwas kecamatan Sale, Sluke, Kragan dan Sarang, sedangkan tahap ke II untuk calon Panwascam Rembang, Kaliori, Lasem dan Panwascam Sulang. Hari Minggu giliran fit and proper tes bagi calon Panwascam Pamotan, Sedan, Pancur, Bulu, Sumber dan Gunem.