Thursday, September 30, 2010



Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya amat memprihatinkan dengan semakin kuatnya sekat-sekat di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, yang berakibat kian rapuhnya ikatan kebangsaan.

"Peristiwa beruntun berupa `perang` antarkelompok yang ditandai antara lain oleh `kasus Jalan Ampera`, `insiden Kota Tarakan` dan `peristiwa HKBP Bekasi` setidaknya menunjukkan indikasi kuat dari pudarnya sikap senasib sepenanggungan, solidaritas, saling menghargai dan menghormati," katanya di Jakarta, Kamis


Ia bersama jajaran DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengaku sangat mengkhawatirkan semakin kuatnya sekat-sekat di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

"Sepertinya tak ada lagi ikatan kebangsaan di antara kita yang dibangun sejak era Kebangkitan Nasional 1908, episode Ikrar Sumpah Pemuda 1928 hingga Proklamasi Kemerdekaan RI sebagai satu bangsa yang bersatu pada 17 Agustus 1945," ujarnya prihatin.

Di lain pihak, `nation affinity` dan kohesivitas berbangsa telah hilang.

Ahmad Doli Kurnia menilai, hal ini diperparah juga dengan melunturnya kewibawaan pemerintah karena ulah segelintir aparat atau pejabat yang kurang merakyat atau lebih mementingkan kenikmatan pribadi serta kelompoknya.

""Akibatnya, rakyat banyak tanpa disadari mulai kehilangan kepercayaan kepada negara atau pemerintah, secara khusus terhadap aparat penegak hukum di dalam menyelesaikan berbagai problem, termasuk problem sosial di sekitarnya, yang berujung kepada tindak sendiri-sendiri," katanya.

Langkah Konkrit

Karena itu, DPP KNPI menyerukan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat tersebut.

"Pertama, dengan menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan koordinasi terpadu dengan berbagai pihak, seperti TNI, tokoh masyarakat dan elemen lainnya untuk meredam dan mengisolasi peristiwa-peristiwa tersebut, agar tidak melebar dan diselesaikan secara profesional melalui hukum-hukum yang berlaku, tanpa pandang buluh atau pilih kasih," tegasnya.

Kedua, mengevaluasi secara total sistem pembinaan aparat, terutama para penegak hukum, agar bisa bertindak adil, bijaksana, serta tidak ada tebang pilih.

"Selanjutnya, jangan pernah melupakan `local wisdom` (kearifan lokal) sebagai dasar kuat membangun kehidupan keberagaman masyarakat yang multikultural selama ini," kata Ahmat Doli Kurnia