BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dirumuskan dalam Undang –
undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
mendefinisikan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional sebagai suatu
kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana
pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan
oleh unsur penyelenggara Negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daearah.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah : (1) mendukung koordinasi antar pelaku
pembangunan, (2) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar
daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun Pusat dan Daerah, (3)menjamin keterkaitan, dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaandan pengawasan, (4) mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan (5) menjamintercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan
berkesinambungan. Sedangkan perencanaan pembangunan melalui beberapa
pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan yakni (1) pendekatan politik, (2)
pendekatan teknokratik, (3) pendekatan partisipasi, (4) pendekatan atas – bawah / topdown, dan (5) pendekatan bawah – atas / bottom up.
Pada tahapan perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang telah melaksanakan agenda penyusunan dokumen perencanaan sesuai acuan,tahapan dan prosedur yang ada yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Rembang Tahun 2006 telah selesai disusun pada bulan April 2005, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Rembang Tahun 2006 – 2010 juga
telah selesai disusun dalam bentuk Peraturan Daerah. Sedangkan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Rembang Tahun 2006 – 2025 akan
disusun pada tahun 2007.
Arah dan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2006 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Rembang Tahun 2006 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Rembang 2006-2010. Arah dan kebijakan umum tersebut adalah sasaran
kinerja APBD tahun 2006 berdasarkan RPJMD Tahun 2006-2010
Penyusunan arah dan kebijakan umum APBD dapat menggunakan sejumlah asumsi dan dalam mencapainya sering dijumpai berbagai permasalahan, kendala dan tantangan karena keterbatasan sumber daya. Dalam hal ini diperlukan strategi atau cara tertentu yang diharapkan dapat memperlancar atau mempercepat pencapaian arah dan
kebijakan umum APBD.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006 Pemerintah Kabupaten Rembang 2 Perumusan strategi diarahkan pada upaya pencapaian target kinerja
berdasarkan kemampuan sumberdaya (manusia, dana dan atau teknologi) yang tersedia
serta kondisi lingkungan. Sedangkan penetapan prioritas didasarkan pada pertimbangan
terhadap : pertama, skala dan bobot pelayanan berdasarkan urgensi dan jangkauannya
dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, kedua, kemampuan untuk memperlancar atau
mempercepat pencapaian tingkat pelayanan yang diharapkan dalam arah dan kebijakan
umum APBD, ketiga, ketersediaan sumberdaya (manusia, dana dan atau teknologi) dan
waktu untuk melaksanakan program atau kegiatan.
Makanisme penyusunan strategi dan prioritas APBD dapat dialurkan dalam
tabel I.1. sebagai berikut :
Gambar I.1.
Makanisme Penyusunan Strategi dan Prioritas APBD
Terkait dengan rencana kegiatan pembangunan tahun 2006, RKPD Kabupaten
Rembang Tahun 2006 dimaksudkan untuk dapat memberikan arah kebijakan umum
serta prioritas pembangunan daerah, sebagai landasan isi pedoman kebijakan
operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA), serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sesuai
dengan peran, tugas dan fungsi masing-masing, yang selanjutnya dituangkan dalam
RAPBD Kabupaten Rembang.
Meski demikian sesuai konsesi kebijakan dalam proses penyusunan RAPBD
yang termuat dalam pagu indikatif yakni jumlah alokasi dana pada masing-masing
PEMDA
PEMKAB/KOTA
TIM ANGGARAN
EKSEKUTIF
Arah dan Kebijakan
Umum APBD
Strategi dan Prioritas
APBD
(Program Strategis)
DPRD
PANITIA
ANGGARAN
LEGISLATIF
Sumber : Kepmendagri No. 29 tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan,
Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata
Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah
dan Penyusunan Perhitungan APBD
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 3
SKPD ini masih dimungkinkan berubah karena masih perlu diverifikasi dan validasi
terhadap beberapa hal sebagai berikut :
a). Perkembangan Kebijakan
Perubahan lingkungan strategis yang sulit untuk diprediksi namun berlangsung
seiring dengan perencanaan APBD tahun 2006 ini sangat berpengaruh terhadap
tingkat ketelitian dan validitas penganggaran yang direncanakan. Pergantian produk
perundang-undangan mempengaruhi kejelasan arah regulasi mekanisme
perencanaan anggaran. Regulasi yang cenderung berubah berpengaruh terhadap
desain fokus arah kebijakan yang akan digariskan. Stabilitas ekonomi nasional
berpengaruh dalam valitidas perencanaan anggaran kegiatan yang telah ditetapkan.
b). Representasi Aspirasi
Perkembangan aspirasi sampai dengan saat terakhir sebelum diputuskannya
Rencana APBD Kabupaten Rembang tahun 2006 perlu dicermati. Urgensi untuk
mengakomodir kepentingan masyarakat luas yang mendesak untuk diselesaikan
perlu pula dipertimbangkan.
c). Konstelasi dana Perimbangan
Kejelasan alokasi dana perimbangan sangat menentukan besaran kegiatan dan
alokasi penganggaran pembangunan di Kabupaten Rembang. Sebagai daerah yang
pembangunannya masih sangat tergantung pada struktur pendanaan dari Pemerintah
Pusat, besaran DAU dan DAK berpengaruh signifikan terhadap alokasi dana
pembangunan pada masing-masing fungsi/bidang.
Melihat adanya fenomena di atas, maka Pemerintah Kabupaten Rembang
merumuskan program strategis dan prioritas APBD tahun 2006 sebagai upaya
mempercepat pembangunan daerah dalam rangka pencapaian Visi dan Misi
Pembangunan Kabupaten Rembang.
B. Permasalahan Strategis
B.1. Kondisi Prasarana dan Sarana Infrastruktur Publik
Kabupaten Rembang terletak diantara kota-kota orde I, yaitu Semarang dan
Surabaya sekaligus sebagai jalur propinsi. Sistem jaringan jalan arteri primer
menghubungkan antara Kabupaten Rembang – Kota Rembang yang merupakan
prasarana penghubung menuju ibukota Propinsi Jawa Tengah (Semarang). Prasarana
jalan yang ada di Kabupaten Rembang adalah sepanjang ± 736,4 Km.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 4
Tabel I.1.
Panjang Jalan dan Jembatan di Kabupaten Rembang 1996-2003
No Jenis Data 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003
I Panjang jalan (km)
a Aspal
1. Jalan Kab. 265,80 482,79 482,79 482,79 482,79 482,79 482,79 482,79
2. Jalan Prop. 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45
3. Jalan Neg. 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81
b Bukan Aspal
1. Jalan Kab. 221,70 76,50 76,50 76,50 76,50 76,50 76,50 76,50
2. Jalan Prop. 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
3. Jalan Neg. 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
Jumlah I:
1. Jalan Kab. 487,50 559,29 559,29 559,29 559,29 559,29 559,29 559,29
2. Jalan Prop. 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45 57,45
3. Jalan Neg. 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81 60,81
Jumlah semua 605,76 677,55 677,55 677,55 677,55 677,55 677,55 677,55
II Jembatan
a Kabupaten
1. Jumlah 142 142 142 142 142 142 142 142
2. Panjang (m) 1244,30 1244,30 1244,30 1244,30 1244,30 1244,30 1244,30 1244,30
b Propinsi/Negara
1. Jumlah 106 106 106 106 106 106 106 106
2. Panjang (m) 1058,00 1058,00 1058,00 1058,00 1058,00 1058,00 1058,00 1058,00
Jumlah II:
1. Jumlah 248 248 248 248 248 248 248 248
2. Panjang (m) 2302,30 2302,30 2302,30 2302,30 2302,30 2302,30 2302,30 2302,30
Sumber : RPJM Kab. Rembang Th. 2006-2010
Sarana transportasi yang ada di Kabupaten Rembang antara lain adalah bus,
angkot/angkudes, kendaraan pribadi, sepeda dan sepeda motor. Terutama bus
merupakan angkutan regional yang menghubungkan Kota Rembang dengan kota
lainnya. Karena wilayah Kabupaten Rembang dilewati oleh jalur yang menghubungkan
Semarang dengan Propinsi Jawa Timur, sehingga dengan adanya angkutan bus tersebut,
Kota Rembang mempunyai jaringan transportasi dengan kota sekelilingnya. Selain itu
di Kabupaten Rembang juga masih menggunakan alat transportasi tradisional seperti
dokar/andong yang keberadaannya juga bisa digunakan sebagai angkutan yang dapat
menarik kalangan wisatawan.
Terminal angkutan penumpang di Kabupaten Rembang yaitu terminal Rembang
tipe B dan Terminal Lasem tipe A, sementara subterminal yang berfungsi melayani
angkutan kota/pedesaan berada di Kecamatan Sumber, Sulang, Bulu, Pamotan dan
Sarang. Terminal penumpang Rembang berfungsi melayani kendaraan umum antar kota
antar propinsi dan antar kota dalam propinsi, sedangkan posisi terminal terletak didalam
kota, sehingga menyebabkan kebisingan dan polusi udara yang mengganggu lingkungan
sekitarnya. Terminal angkutan barang di Kabupaten Rembang berada di Kecamatan
Rembang dan Kragan yang kondisinya masih baik namun tidak difungsikan.
Disamping itu pada transportasi laut, mengingat posisi kabupaten Rembang
yang strategis karena terletak 2 pelabuhan nasional yaitu Tanjung Emas (Semarang) dan
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 5
tanjung Perak (Surabaya) dan termasuk dalam rencana kawasan industri nasional yang
akan berada di pantai utara pulau Jawa. Potensi perairan laut di kawasan Tanjung Bendo
Kecamatan Sluke seperti sadimentasi dan erosi, luas areal pelabuhan (kolam pelabuhan)
yang didukung potensi daratan, sosial ekonomis maupun lingkungan sangat berpeluang
dan mendukung untuk pembangunan pelabuhan niaga dan kawasan Industri.
B.2. Kondisi Pendidikan
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa. Prinsip penyelenggaraan pendidikan bahwa
pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan,
dan berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan
pendidikan maka guna mengatasi adanya kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah,
dan masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam membiayai pendidikan serta
kurang efisiennya pengelolaan pendidikan pada jenjang SD. Sampai dengan tahun 2005
telah tersedia prasarana dan sarana pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar hinggan
pendidikan tinggi sebagai mana terlihat pada tabel 2.
Tabel I.2.
Jumlah Sekolah, Jumlah Murid dan Jumlah Guru
Kabupaten Rembang 2003-2005
Jumlah Sekolah Jumlah Murid Jumlah Guru
Rasio Murid-
Guru
Rasio Murid-
Sekolah
No Jenis Sekolah
2003 2005 D 2003 2005 D 2003 2005 D 2003 2005 2003 2005
1 TK Negeri
1 1 0 217 207 -10 9 9 0 24 23 217 207
TK Swasta
255 303 48 9874 12084 2210 459 779 320 22 16 39 40
2 SLB Negeri
1 1 0 49 52 3 10 10 0 5 5 49 52
3 SD Negeri
424 421 -3 62342 59273 -3069 3254 3006 -248 19 20 147 141
SD Swasta
5 5 0 592 661 69 43 39 -4 14 17 118 132
4 SMP Negeri
33 34 1 15807 16297 490 820 879 59 19 19 479 479
SMP Swasta
11 11 0 1178 1067 -111 132 135 3 9 8 107 97
5 SMA Negeri
1 2 1 5948 5566 -382 306 310 4 19 18 5948 2783
SMA Swasta
5 6 1 1146 1149 3 101 107 6 11 11 229 192
6 SMK Negeri
1 2 1 806 910 104 81 87 6 10 10 806 455
SMK Swasta
3 6 3 1486 1573 87 79 130 51 19 12 495 262
Sumber : RPJM Kab. Rembang Th. 2006-2010
Dari tabel tersebut terlihat bahwa ketersediaan fasilitas pendidikan sudah cukup
memadai. Kondisi yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah adalah masih
rendahnya minat peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi. Hal ini ditandai dengan besarnya angka transisi untuk pendidikan SD yang hanya
sebesar 86,87 persen yang memberikan indikasi bahwa 13,13 persen penduduk usia SD
tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan angka transisi untuk SMP
lebih rendah lagi yaitu sebesar 58,72 persen. Angka ini belum termasuk mereka yang
tidak lulus atau DO dari sekolahnya. Rendahnya angka transisi ini tidak terlepas dari
tingkat kesejahteraan penduduk yang masih rendah, sehingga memaksa para lulusan SD
dan SMP untuk bekerja. Angka partisipasi kasar (APK) untuk pendidikan dasar (SD)
pada tahun 2003 sebesar 99,59% hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 6
usia SD sudah bersekolah. Angka partisipasi kasar untuk pendidikan SMP sebesar
77,78% sedangkan APK untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan sebesar 36,02%,
angka ini mempunyai korelasi dengan besarnya angka transisi SD dan SMP yang tidak
terlalu tinggi, hal ini merepresentasikan penduduk yang tidak menempuh pendidikan
SMP dan SMA/K di Kabupaten Rembang cukup tinggi. Sedangkan angka partisipasi
murni (APM) di Kabupaten Rembang adalah sebesar 85,78% (SD), 58,22% (SMP) dan
26,40% (SMA/K).
Fenomena di atas menyebabkan Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan kesempatan
pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Pemberian program beasiswa,
pengembangan kurikulum lokal yang adaptif (berbasis ketrampilan lokal seperti
kerajinan rakyat, pengolahan sumber daya perikanan), bantuan operasional sekolah
perlu digalakkan untuk menumbuhkan minat belajar generasi muda di Kabupaten
Rembang. Disamping itu guna meningkatkan efisiensi biaya pendidikan maka akan
dilaksanakan regrouping SD sehingga diharapkan terjadi efisiensi biaya operasional dan
pemanfaatan tenaga pengajar.
B.3. Kondisi Kesehatan Masyarakat
Kesehatan masyarakat di Kabupaten Rembang dapat dikatakan cukup baik, hal
ini ditandai dengan keberadaan prasarana dan sarana kesehatan yang persebarannya
cukup merata di seluruh Kabupaten Rembang. Jumlah prasarana dan sarana kesehatan
di Kabupaten Rembang sampai saat ini telah tersedia 16 Puskesmas, 60 Puskemas
Pembantu dan 16 unit mobil untuk puskemas keliling. Dari 16 puskemas yang ada 9
diantaranya menyediakan pelayanan rawat inap dengan kapasitas 93 tempat tidur, 114
pondok bersalin desa dan 1.181 posyandu. Keberadaan posyandu yang cukup banyak ini
dapat dijadikan indikator kepedulian masyarakat dalam penanganan kesehatan.
Sedangkan untuk RSUD tersedia fasilitas tempat tidur = 158 tempat tidur (super VIP
10, kelas utama/VIP 17, kelas IA 39, kelas IIA 41 dan kelas IIIA 51). Terlihat bahwa
ada kecenderungan jumlah pasien rawat inap menurun. Rata2 kunjungan rawat jalan per
hari sejumlah 85 orang. Secara rinci data prasarana dan sarana kesehatan dapat dilihat
pada tabel berikut:
Tabel I.3.
Prasarana dan Sarana Kesehatan di Kabupaten Rembang
No Jenis Data 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003
A SARANA KESEHATAN
RSU
Jml 1 1 1 1 1 1 1 1
T. Tidur 134 134 141 141 149 149 128 105
R. Bersalin
Jml 0 1 1 1 1 1 2 2
T. Tidur 0 6 9 9 11 11 19 19
Puskesmas 16 16 16
Rwt. Inap 6 6 7 7 7 8 9 9
Jml
T. Tidur 56 56 64 64 64 78 79 79
Non RI 16 16 16 16 16 16 16 16
Ps. Pemb 47 49 49 56 56 56 56 58
Pusling 15 15 15 15 16 16 16 16
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 7
No Jenis Data 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003
Lainnya
Polindes 0 0 27 52 89 94 100 114
Apotik 3 3 4 4 5 5 6 7
Posyandu 1123 1157 1123 1156 1191 1205 1189 1181
B 1. TENAGA KESEHATAN
Dokter Spesialis
Py. Dalam 1 1 1 1 1 1 1 1
Anak 2 2 2 2 2 2 2 2
Bedah 1 1 1 1 1 1 1 1
Obsgyn 2 2 2 2 2 2 2 2
Lain2 3 3 3 3 3 3 4 4
Dokter Umum 16 15 16 16 16 16 32 24
Dokter Gigi 5 5 9 9 8 8 9 7
Sarj. Kesh. 2 3 4 4 4 4 3 4
Sarj. Farmasi 4 2 3 3 3 2 2 2
Paramedis
Perawat 122 133 146 152 157 183 194 199
Non Perawat 30 32 33 33 36 38 41 42
Pekerja Kesh. 63 71 69 74 73 79 86 97
Non Medik 199 211 203 211 219 228 224 236
B 2. TENAGA LAINNYA
Dukun Bayi 412 386 373 351 346 340 297 299
Kader Posyandu 4952 5129 5161 5229 5124 5253 5132 4348
Sumber : RPJM Kab. Rembang Th. 2006-2010
Hal lain yang dapat dijadikan sebagai salah satu tolok ukur dalam menilai
kinerja kesehatan masyarakat adalah angka kelahiran bayi hidup dan angka kematian
bayi. Jumlah bayi lahir hidup di Kabupaten Rembang sampai dengan tahun 2003
tercatat sebanyak 9.472 kelahiran. Resiko kematian ibu yang melahirkan, tercatat
jumlah kematian ibu akibat melahirkan rata-rata sebanyak 19 kasus per tahun. Jumlah
kematian bayi usia nol tahun tercatat 180 kasus setiap tahunnya, sedangkan kasus
kematian bayi usia diatas nol bulan tercatat 100 kasus per tahun dengan penyebab utama
adalah diare dan ISPA. Secara rinci jenis penyakit di Kabupaten Rembang dapat dilihat
pada tabel berikut:
Tabel I.4.
Jenis Penyakit Kesehatan di Kabupaten Rembang 1996-2003
No
Jenis
Penyakit
1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003
1 Diare 10894 14445 12682 16112 14004 14135 15008 6745
2 Campak 204 204 156 187 134 127 149 133
3 Otot-Jrg 13081 15487 18326 18425 17257 18653 16571 15374
4 DHF 186 335 244 132 147 152 214 261
5 Gusi/gigi 3254 2611 2969 3513 4374 3798 3954 4248
6 ISPA 14457 13249 14561 14221 13892 13279 12612 10555
7 Anemia 3442 4698 6192 3625 3548 3321 3578 3481
8 TBC + 164 153 171 199 164 112 144 140
9 Drh Tinggi 2978 3251 2390 2410 4270 3928 3838 3767
10 Conjungtiv 3535 5421 7422 7480 10709 8742 8685 9278
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 8
11 Tukak lbg 3415 4682 5812 6527 8269 6872 7245 6966
12 Alergi klt 3399 4251 5590 6983 10316 6781 7952 8241
13 Malaria 24 56 41 33 64 141 53 23
14 Asma 1561 1806 1678 1792 1864 1567 1699 1756
15 Telinga 1978 2140 2224 2171 6715 4257 4631 4289
Sumber : RPJM Kab. Rembang Th. 2006-2010
Jenis penyakit yang banyak terjadi di Kabupaten Rembang adalah penyakit
ISPA dan Diare, hal ini terjadi karena minimnya upaya masyarakat dalam penanganan
kebersihan lingkungan. Penyakit ini selain menyerang Balita juga menyerang orang
dewasa. Berdasarkan hasil pengamatan dari Dinas Kesehatan hampir sebagian besar
masyarakat yang berobat ke puskesmas adalah masyarakat yang terjangkit penyakit
ISPA dan Diare.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan pembangunan
kesehatan di Kabupaten Rembang pada tahun 2006 adalah masalah kekurangan gizi
pada ibu hamil, yang mempunyai peluang kematian bayi yang cukup besar pada saat
melahirkan. Tercatat 538 kasus ibu hamil kekurangan energi kronis dan 1.270 kasus ibu
hamil kekurangan darah pada tahun 2003.
Kekurangan gizi tercatat juga dialami oleh bayi yang mencakup hampir 4 persen
dari jumlah bayi di Kabupaten Rembang mengalami gizi buruk selama periode 1996-
2003. Jumlah bayi yang mengalami gizi buruk tercatat 0,5 persen dari jumlah bayi.
Sedangkan angka kekurangan gizi pada balita tercatat lebih tinggi yaitu sebesar 11
persen, angka gizi buruk tercatat 2 persen dari jumlah balita setiap tahunnya.
Upaya untuk mengatasi hal tersebut telah dilakukan dengan melakukan
pemeriksaan kehamilan (K.1 dan K.4) dan pemberian tablet Fe. Proses tersebut sudah
mampu menjangkau 79,5 persen untuk kegiatan pemeriksaan kehamilan dan 67,7 persen
untuk kegiatan pemberian Fe. Sedangkan untuk mencegah kematian pada Balita,
pemerintah daerah telah melakukan kegiatan imunisasi BCG, DPT 1-3 dan Polio 1-3
yang telah diberikan kepada 9.500 bayi. Secara rinci data mengenai jumlah balita, status
gizi dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel I.5.
Jumlah Balita, Status Gizi, Cakupan Vit A dan Cakupan Ibu Hamil
di Kabupaten Rembang 1996-2003
No Jenis Data 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003
1 Jumlah anak balita
Bayi 0 th 9621 8678 8013 9258 9978 9522 9104 9198
Anak 1 - 4 th 33019 33993 34791 33634 33092 33617 34437 35964
Jml 1 42640 42671 42804 42892 43070 43139 43541 45162
2 Jml anak balita yang ditimbang
Bayi 0 th 9516 8594 7934 9161 9867 9413 8996 9117
Anak 1 - 4 th 32857 33278 33984 33231 32863 33427 34124 34519
Jml 2 42373 41872 41918 42392 42730 42840 43120 43636
3 Status gizi (%)
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 9
Bayi 0 th
Baik 95,27 94,41 93,23 94,41 95,16 95,27 95,29 95,52
Kurang 4,11 4,96 5,96 4,93 4,30 4,20 4,20 3,98
Buruk 0,56 0,57 0,71 0,58 0,49 0,48 0,47 0,46
Kritis 0,06 0,06 0,10 0,08 0,06 0,05 0,04 0,03
Balita (0-4 h)
Baik 70,66 74,34 74,90 74,90 75,70 71,22 78,72 77,06
Kurang 21,38 20,37 22,17 22,16 23,10 27,24 17,96 19,64
Buruk 7,93 5,26 2,90 2,91 1,17 1,52 3,30 3,28
Kritis 0,03 0,03 0,04 0,03 0,03 0,02 0,02 0,02
4 Cakupan vit. A Balita (%)
Sasaran 42640 42671 42804 42892 43070 43139 43541 45162
Februari 83,4 79,6 82,9 86,6 81,2 78,8 85,0 90,8
Agustus 86,6 82,9 86,4 89,0 83,9 85,3 100,0 98,9
5 Cakupan Ibu Hamil (%)
Jml Bumil 12836 11307 12124 10998 11773 11745 11644 12406
Tabl. Fe 61,8 62,1 62,3 85,3 79,6 75,5 72,1 69,8
ANC K.1 72,3 72,8 74,7 90,9 88,2 82,7 84,5 79,5
ANC K.4 70,7 71,1 70,9 91,3 71,6 69,8 67,1 67,7
6 Cakupan Ibu Bersalin
Jml Bulin 9759 8831 8148 9411 10129 9583 8981 9472
Neonat 1 96,80 97,90 97,50 97,60 97,80 99,30 98,30 97,80
Neonat 2 88,70 87,40 89,90 94,60 95,60 96,40 97,30 95,00
Sumber : RPJM Kab. Rembang Th. 2006-2010
Berdasarkan pada data dan fenomena yang ada, maka program-program
pembangunan bidang kesehatan yang bertujuan untuk menigkatkan AKI, AKB dan
pemberantasan dan pencegahan penyakit menular perlu mendapat perhatian dalam
pembangunan Kabupaten Rembang tahun 2006. Oleh karenanya Selain itu peningkatan
kualitas prasarana dan sarana kesehatan juga perlu mendapat perhatian untuk
meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
B.4. Kondisi Keuangan Daerah
Total Penerimaan Daerah dari tahun 2002 hingga tahun 2005 tercatat sebesar Rp
197,665 Milyar (2002); Rp 249,807 Milyar (2003); Rp 266,592 Milyar (2004) dan Rp
283,165 milyar (2005), yang berasal dari PAD, dana perimbangan, dana Bantuan
Prasarana dan Sarana untuk Kabupaten/Kota; Ingub Sektoral dan Provinsi. Jumlah
penerimaan daerah terlihat memiliki trend pertumbuhan yang positif. Secara rinci
kondisi keuangan daerah Kabupaten Rembang dapat disajikan pada tabel berikut :
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 10
Tabel I.6.
Kondisi Keuangan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2002-2005
No Uraian 2002 2003 2004 2005
I.
Pendapatan
1.1
Pendapatan Asli Daerah 13,818,240,000.00 17,661,540,000.00 18,030,574,000.00 23,910,594,000.00
1.1.1.
Pajak Daerah 3,163,000,000.00 4,288,524,000.00 4,688,500,000.00 4,852,500,000.00
1.1.2
Retribusi Daerah 8,185,483,000.00 10,322,299,000.00 11,937,534,000.00 13,554,256,000.00
1.1.3.
Bagian Laba Perusahaan 242,500,000.00 428,824,000.00 714,000,000.00 770,000,000.00
1.1.4.
Lain-Lain PAD 2,227,257,000.00 2,621,893,000.00 690,540,000.00 4,733,838,000.00
1.2.
Dana Perimbangan 192,826,418,000.00 218,190,420,000.00 231,875,665,000.00 258,824,128,000.00
1.2.1. Bagi Hasil Pajak Dan
Bukan Pajak 10,875,668,000.00 15,703,809,000.00 13,341,495,000.00 16,591,495,000.00
1.2.2.
Dana Alokasi Umum 172,972,052,000.00 188,930,000,000.00 196,642,000,000.00 215,234,000,000.00
1.2.3.
Dana Alokasi Khusus 0.00 4,900,000,000.00 8,130,000,000.00 11,280,000,000.00
1.2.4. Dana Bantuan PS & Ingub
Sektoral & Provinsi
8,978,698,000.00 8,656,611,000.00 13,762,170,000.00 15,718,633,000.00
1.3. Lain-Lain Pendapatan
Yg Sah 0.00 13,955,623,000.00 16,686,092,000.00 12,917,060,000.00
Jumlah Pedapatan 206,644,,658,000.00 249,807,583,000.00 266,592,331,000.00 295,651,782,000.00
II.
Belanja
2.1. Aparatur Daerah 169,218,292,000.00 169,017,217,000.00 183,687,751,000.00 186,827,071,000.00
2.2. Pelayanan Publik 63,114,703,000.00 102,093,391,000.00 104,035,691,000.00 106,807,629,000.00
Jumlah Belanja 232,332,995,000.00 271,110,608,000.00 287,723,442,000.00 293,634,700,000.00
Sumber : RPJM Kab. Rembang Th. 2006-2010 dan Bagian Keuangan Setda Rembang
Berdasarkan data tersebut nampak bahwa keuangan daerah Kabupaten Rembang
masih sangat bergantung pada dana perimbangan, hal ini dapat dilihat dari persentase
dana perimbangan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan yang mencapai
diatas 88%. Meskipun demikian ketergantungan pembiayaan pembangunan terhadap
dana perimbangan dari tahun ke tahun mengalami penurunan walaupun persentasenya
kecil. Disisi lain pendapatan asli daerah Kabupaten Rembang dari tahun ke tahun juga
cenderung mengalami kenaikan. Kondisi ini secara umum akan memberikan manfaat
positif bagi pemerintah Kabupaten Rembang, karena dengan kecenderungan kenaikan
PAD, maka upaya optimasi PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan dapat
dilakukan.
Guna mendukung upaya peningkatan PAD perlu langkah – langkah non
konvensional bertujuan menaikan PAD namun tidak membebani masyarakat namun
sebaliknya dapat menumbuhkan iklim investasi yang baik sehingga mampu menyerap
tenaga kerja sekaligus memberikan kontribusi kepada daerah yang cukup signifikan
yakni ditempuh melalui pembentukan holding company. Program ini merupakan
program strategis yang perlu kita kaji bersama sehingga pada akhirnya tujuan
peningkatan PAD, penyerapan tenaga kerja dan penumbuhkembangan potensi lokal
menjadi kekuatan lokal semakin nampak.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 11
BAB II
KONDISI PEREKONOMIAN KABUPATEN REMBANG
A. Perekonomian Makro Kabupaten Rembang
Perekonomian Kabupaten Rembang pada periode 1993-2004 menunjukkan laju
pertumbuhan ekonomi yang berfluktuasi dengan kisaran 2,77% – 5,31%. Data pada
Tabel 1 menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang terlihat stagnan
dengan rentang fluktuasi yang sempit, bahkan pada periode 1999-2004 menunjukkan
kecenderungan menurun. Tantangan paling besar dalam rangka pembangunan
Kabupaten Rembang adalah bagaimana melakukan suatu tindakan untuk meningkatkan
laju pertumbuhan ekonomi. Kebutuhan mendasar tindakan untuk memacu pertumbuhan
ekonomi adalah dengan memacu nilai investasi pembangunan.
Tabel II.1.
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Rembang, 1993-2004
No Tahun Laju Pertumbuhan (%) Keterangan
1 1993-1994 2.77
2 1994-1995 5.31
3 1955-1996 4.03
4 1996-1997 4.42
5 1997-1998 -10.38 Krisis Ekonomi
6 1998-1999 2.91
7 1999-2000 4.98
8 2000-2001 3.71
9 2001-2002 4.03
10 2002-2003 3.9
11 2003-2004 3.17
12 2004-2005 3.36
Sumber: Indikator Sosial Ekonomi Kabupaten Rembang, BPS Kabupaten Rembang 2004
Pada periode 2004-2005, sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan paling
tinggi adalah Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 7,84%, kemudian diikuti Hotel
dan Restoran sebesar 7,19%, dan Sektor Bangunan/Konstruksi sebesar 6,32%. Sektorsektor
lainnya tumbuh dengan laju kurang dari 4%, seperti diperlihatkan pada Tabel
II.2.
Sektor Pertanian memberikan kontribusi paling besar terhadap PDRB, yaitu
sebesar 44,74%. Sektor pertanian harus menjadi perhatian utama karena telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi total. Selain
itu, kontribusi yang besar mengindikasikan ketergantungan sebagian besar penduduk
Rembang pada sektor pertanian. Sektor Industri Pengolahan memiliki pertumbuhan
paling tinggi, sebesar 7,84%. Dengan kontribusi yang masih relatif rendah, didukung
potensi yang belum banyak tergarap, sektor ini perlu dipacu untuk lebih berperan dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi total.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 12
Sektor yang memiliki kontribusi relatif besar dengan pertumbuhan cukup tinggi
adalah Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran. Sebagai sektor tersier yang memiliki
produktivitas tinggi, sektor ini dapat diandalkan sebagai sektor yang mampu
memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha dengan taraf penghasilan yang
lebih baik.
Tabel II.2.
PDRB Kabupaten Rembang Atas Dasar Harga Konstan 1993
Menurut Lapangan Usaha, 2003-2004
PDRB Kontribusi
Pertum-
No LAPANGAN USAHA buhan
2004 2005 2004 2005 2005
1 Pertanian 268.546.800 271.106.500 45,81% 44,74% 0,95%
2 Pertambangan dan Penggalian 11.167.700 11.825.500 1,90% 1,95% 5,89%
3 Industri Pengolahan 31.328.500 33.783.500 5,34% 5,58% 7,84%
4 Listrik, Gas dan Air Minum 3.953.900 4.093.200 0,67% 0,68% 3,52%
5 Bangunan/Konstruksi 18.664.000 19.843.600 3,18% 3,27% 6,32%
6 Perdagangan, Hotel dan Restoran 107.651.100 115.391.700 18,36% 19,04% 7,19%
7 Pengangkutan dan Komunikasi 42.785.100 44.877.900 7,30% 7,41% 4,89%
8 Keuangan, persewaan dan Jasa
Perusahaan
29.447.600 31.054.300 5,02% 5,13% 5,46%
9 Jasa-jasa 72.700.100 73.960.200 12,40% 12,21% 1,73%
Total PDRB 586.244.800 605.936.500 100% 100% 3.36%
Jumlah penduduk 585.446 591.786
PDRB per kapita 1.007.229 1.035.212
Sumber: BPS Kabupaten Rembang, 2005
Pendapatan per kapita yang didekati dengan nilai PDRB atas dasar harga
konstan (sudah memperhitungan faktor inflasi) yang dibobot dengan jumlah penduduk
menunjukkan kenaikan dari Rp.1.007.229,00 menjadi Rp1.035.212,00 per tahun.
Kenaikan ini menunjukkan kondisi daya beli masyarakat yang semakin baik.
Tingkat inflasi tahun 2005 mengalami kenaikan yang cukup besar sebesar
13,14%, dari tahun 2004 (5,52%) sebagai dampak kebijakan kenaikan harga BBM oleh
pemerintah pusat. Dengan tingkat inflasi yang besar dan laju pertumbuhan ekonomi
yang juga tidak begitu tinggi, kondisi perekonomian Kabupaten Rembang belum dapat
menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang cukup banyak.
Berdasarkan trend nilai pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi periode 1999-2005,
prediksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang tahun 2006 sebesar 4,2% (lihat
RKPD Kabupaten Rembang Tahun 2006).
B. Perkembangan APBD dan Prediksi PAD
Total Penerimaan Daerah dari tahun 2002 hingga tahun 2005 seperti pada tabel
I.6 tercatat sebesar Rp206,644 Milyar (2002); Rp249,807 Milyar (2003); Rp266,592
Milyar (2004) dan Rp295,651 milyar (2005), yang berasal dari PAD, dana
perimbangan, dana Bantuan Prasarana dan Sarana untuk Kabupaten/Kota; Ingub
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 13
Sektoral dan Provinsi. Jumlah persentase penerimaan daerah terlihat memiliki trend
pertumbuhan yang positif.
Tabel II.3.
Kontribusi Masing-masing Komponen Pendapatan terhadap Total Pendapatan
Daerah
No Uraian 2002 2003 2004 2005 2006
I. Pendapatan
1.1 Pendapatan Asli Daerah 6.69% 7.07% 6.76% 8.09% 5.60%
1.1.1. Pajak Daerah 1.53% 1.72% 1.76% 1.64% 1.12%
1.1.2 Retribusi Daerah 3.96% 4.13% 4.48% 4.58% 3.53%
1.1.3. Bagian Laba Perusahaan 0.12% 0.17% 0.27% 0.26% 0.21%
1.1.4. Lain-Lain PAD 1.08% 1.05% 0.26% 1.60% 0.75%
1.2. Dana Perimbangan 93.31% 87.34% 86.98% 87.54% 93.17%
1.2.1. Bagi Hasil Pajak Dan Bukan
Pajak
5.26% 6.29% 5.00% 5.61% 4.67%
1.2.2. Dana Alokasi Umum 83.71% 75.63% 73.76% 72.80% 74.75%
1.2.3. Dana Alokasi Khusus 0.00% 1.96% 3.05% 3.82% 10.01%
1.2.4. Dana Bantuan PS & Ingub
Sektoral & Provinsi
4.34% 3.47% 5.16% 5.32% 3.73%
1.3. Lain-Lain Pendapatan Yg
Sah
0.00% 5.59% 6.26% 4.37% 1.23%
Sumber: APBD Kabupaten Rembang 2002-2005
Di sisi lain pendapatan asli daerah Kabupaten Rembang dari tahun ke tahun juga
cenderung mengalami kenaikan. Prediksi PAD menggunakan persamaan eksponensial
t
PADt Aea = memperoleh persamaan prediksi t
T PAD e 0.1872 = 10.616.762.957 . Hasil
perhitungan PAD berdasarkan persamaan tersebut diperlihatkan pada Tabel II.4.
Estimasi PAD yang akan diperoleh pada tahun 2006 sebesar Rp.27.070.218.169,00,
sedangkan ketetapan rencana anggaran pendapatan asli daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2006 sebesar Rp. 25.680.193.000,00. Kondisi ini secara umum akan
memberikan manfaat positif bagi pemerintah Kabupaten Rembang, karena dengan
kecenderungan kenaikan PAD, maka upaya optimasi PAD sebagai sumber pembiayaan
pembangunan dapat dilakukan. Dari tabel kontribusi pendapatan di atas dapat
disimpulkan bahwa ketergantungan sumber dana pemerintah Kabupaten Rembang pada
dana perimbangan masih cukup besar.
Tabel II.4.
Perhitungan PAD Berdasarkan Persamaan Estimasi
Tahun PAD (Rp.) PAD berdasarkan persamaan estimasi (Rp.)
2001 9,450,200,000.00 10,616,762,957.12
2002 13,818,240,000.00 12,802,419,327.85
2003 17,661,540,000.00 15,438,033,354.24
2004 18,030,574,000.00 18,616,237,114.50
2005 21,092,337,000.00 22,448,732,707.80
2006 25,680,193,000.00 27,070,218,169.58
Realisasi belanja daerah pada tahun 2002-2005 tercatat selalu melebihi
pendapatan daerah, sehingga menyebabkan defisit anggaran. Juga pada tahun 2006
kondisinya masih sama dengan tahun sebelumnya sehingga pada tahun 2006
direncanakan terjadi defisit.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 14
Sebagai salah satu langkah konkret dalam rangka meningkatkan kemampuan
anggaran adalah perlunya melakukan efisiensi dalam belanja pemerintah daerah,
sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan, tarik ulur anggaran antar SKPD dan lain-lain.
Selain itu dalam upaya menciptakan kemandirian ekonomi Kabupaten Rembang maka
pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber-sumber
pendapatan daerah terutama PAD yang nantinya dijadikan sebagai sumber dana utama
pembangunan Kabupaten Rembang dengan cara – cara non konvensional sehingga tidak
membebani masyarakat dan pelaku ekonomi namun sebaliknya justru dapat
memberikan insentif bagi masyarakat dan pelaku ekonomi.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menyusun Rencana Anggaran
Belanja, khususnya pada Pos Pelayanan Publik guna membiayai indikasi kegiatan
pembangunan yang direncanakan oleh masing-masing SKPD didasarkan pada batas
kapasitas fiskal daerah. Dengan pendekatan yang didasari atas pemikiran keterbatasan
anggaran dan pembatasan usulan dengan urgensi yang paling tinggi, maka
dikembangkan sistem Pagu Indikatif anggaran yang nantinya juga akan dijadikan
usulan anggaran SKPD. Pendekatan yang digunakan untuk menghitung persentase pagu
indikatif anggaran guna membiayai Belanja Pelayanan Publik Kabupaten Rembang
tahun 2006-2010, adalah dengan rata-rata besaran persentase atas Belanja Pelayanan
Publik yang dapat diserap oleh masing-masing SKPD Kabupaten Rembang seperti
tertuang dalam APBD, dari tahun anggaran 2002 sampai dengan tahun anggaran 2005.
Hal ini didasari atas pertimbangan sebagai berikut :
Bahwa untuk sampai kepada Alokasi anggaran masing-masing SKPD, telah
dilampaui proses dari mengakomodasikan usulan dari masyarakat hingga
pemeriksaan akhir (Validasi Verifikasi dan Appraisal) Panitia Anggaran Eksekutif.
Sebelum ditetapkannya alokasi hingga menjadi Perda APBD, telah dilampaui pula
pembahasan masing-masing kegiatan yang diajukan SKPD dengan pihak Legislatif;
yang diakhiri dengan penetapan “kebijakan dan kegiatan yang layak” dalam Rapat
Paripurna penetapan Anggaran DPRD.
Bahwa dengan demikian telah terjadi uji kelayakan dan konsesi kebijakan
dari/antara SKPD kepada Kepala Daerah dan DPRD, yang dengan demikian
merupakan representasi dari keputusan kebijakan yang maksimal pada tahun yang
bersangkutan.
Representasi kesepakatan kebijakan yang maksimal dari masing-masing tahun
inilah yang kemudian diambil rata-ratanya untuk menentukan “kelayakan pagu”
masing-masing SKPD pada tahun berikutnya.
Rancangan APBD tahun 2006 dapat dilihat seperti pada tabel II.5. sebagai berikut :
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 15
Tabel II.5.
Prakiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2006
No Uraian Jumlah (Rp.)
I. Pendapatan
1.1 Pendapatan Asli Daerah 25,980,193,000.00
1.1.1. Pajak Daerah 5,117,500,000.00
1.1.2 Retribusi Daerah 16,189,693,000.00
1.1.3. Bagian Laba Perusahaan 945,000,000.00
1.1.4. Lain-Lain PAD 3,728,000,000.00
1.2. Dana Perimbangan 428,207,047,000.00
1.2.1. Bagi Hasil Pajak Dan Bukan Pajak 21,422,297,000.00
1.2.2. Dana Alokasi Umum 342,777,000,000.00
1.2.3. Dana Alokasi Khusus 45,910,000,000.00
1.2.4. Dana Bantuan PS & Ingub Sektoral & Provinsi 18,097,750,000.00
1.3. Lain-Lain Pendapatan Yg Sah 5,945,000,000.00
Jumlah Pedapatan 460,132,240,000.00
II. Belanja
2.1. Aparatur Daerah 223,200,802,750.00
2.1.1. Belanja Administrasi Umum 194,371,473,100.00
2.1.1.1. Belanja Pegawai / Personalia 182,210,159,000.00
2.1.1.2. Belanja Barang dan Jasa 5,666,482,500.00
2.1.1.3. Belanja Perjalanan Dinas 1,713,102,000.00
2.1.1.4. Belanja Pemeliharaan 4,781,729,600.00
2.1.2. Belanja Operasi dan Pemeliharaan 24,684,388,650.00
2.1.2.1. Belanja Pegawai / Personalia 17,852,651,000.00
2.1.2.2. Belanja Barang dan Jasa 4,092,722,750.00
2.1.2.3. Belanja Perjalanan Dinas 1,788,712,900.00
2.1.2.4. Belanja Pemeliharaan 950,302,000.00
2.1.3. Belanja Modal 4,144,941,000.00
2.2. Pelayanan Publik 281,365,977,950.00
2.2.1. Belanja Administrasi Umum 12,236,049,500.00
2.2.1.1. Belanja Pegawai / Personalia 7,088,522,000.00
2.2.1.2. Belanja Barang dan Jasa 3,957,218,500.00
2.2.1.3. Belanja Perjalanan Dinas 368,958,000.00
2.2.1.4. Belanja Pemeliharaan 821,351,000.00
2.2.2. Belanja Operasi dan Pemeliharaan 82,460,995,450.00
2.2.2.1. Belanja Pegawai / Personalia 10,685,368,550.00
2.2.2..2 Belanja Barang dan Jasa 25,954,249,300.00
2.2.2.3. Belanja Perjalanan Dinas 2,501,392,600.00
2.2.2.4. Belanja Pemeliharaan 43,319,985,000.00
2.2.3. Belanja Modal 127,424,141,000.00
2.2.4. Belanaja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan 54,444,530,000.00
2.2.5. Belanja Tidak Tersangka 4,800,262,000.00
2.2.6. Pembayaran Pokok Hutang -
Jumlah Belanja 504,566,780,700.00
Surplus / (Defisit) (44,434,540,700.00)
Sumber : RAPBD tahun 2006, Bagian Keuangan Setda Kab. Rembang
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 16
BAB III
EMPAT PILAR PROGRAM STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN REMBANG TAHUN 2006
A. Visi dan Misi Pembangunan Daerah
Visi pembangunan Kabupaten Rembang lima tahun mendatang seperti yang
tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Rembang tahun 2006 –
2010 adalah ”Terwujudnya Rembang Sejahtera dan Mandiri melalui Pembangunan
Kawasan”. Sedangkan misi untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Rembang
adalah :
1. Kemandirian Daerah yang bertumpu pada kekuatan sumberdaya lokal.
2. Peningkatan Kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat dalam berbagai segi
kehidupan.
3. Pengembangan Sinergitas Sistem Ekonomi, Sosial dan Lingkungan dalam
Pembangunan Kawasan.
Fokus utama visi dan misi jangka menengah tersebut adalah Pembangunan
Kawasan. Pembangunan Kawasan merupakan usaha untuk mengembangkan dan
meningkatkan hubungan kesalingtergantungan dan interaksi antara sistem ekonomi
(economic system), masyarakat (social system), dan lingkungan hidup beserta
sumberdaya alam (ecosystem) yang ada di Kabupaten Rembang. Dengan Visi dan Misi
ini diharapkan percepatan pembangunan daerah Kabupaten Rembang dapat lebih
ditingkatkan. Tujuan Pembangunan Kawasan di Kabupaten Rembang adalah
1. Membangun masyarakat pedesaan, beserta sarana dan prasarana yang
mendukungnya,
2. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
3. Mengurangi tingkat kemiskinan melalui peningkatan pendapatan masyarakat;
4. Mendorong pemerataan pertumbuhan dengan mengurangi disparitas antar daerah;
5. Meningkatkan kualitas SDM dan konservasi SDA demi kesinambungan
pembangunan daerah;
6. Lebih mempercepat kelangsungan sinergi antar sektor antar wilayah;
7. Mendorong pemanfaatan ruang wilayah yang efisien dan berkelanjutan.
B. Strategi Pembangunan Daerah
Perumusan strategi pembangunan daerah didasarkan kondisi lingkungan internal
(kekuatan dan kelemahan) dan kondisi lingkungan eksternal (peluang dan hambatan)
Kabupaten Rembang. Selanjutnya strategi pembangunan daerah dirumuskan yaitu
peningkatan dan optimasi pembangunan daerah. Strategi peningkatan dan optimasi
pembangunan daerah dengan disinergikan dengan Visi dan Misi pembangunan jangka
menengah tahun 2006 – 2010 maka perlunya urgensi strategi yakni pertama,
meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik, dan kedua, mendorong pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan (sebagai dual track strategy).
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 17
B.1. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Yang Lebih Baik
Strategi meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik dalam rangka
memenuhi hak hak dasar masyarakat dirumuskan dalam Program Prioritas
Pembangunan. Pemenuhan hak hak dasar masyarakat tersebut meliputi :
1) Hak atas pangan,
2) Hak atas pelayanan kesehatan,
3) Hak atas pendidikan,
4) Hak atas pekerjaan dan usaha,
5) Hak atas perumahan,
6) Hak atas air bersih dan sanitasi,
7) Hak atas tanah,
8) Hak atas sumber daya alam dan lingkungan hidup,
9) Hak atas rasa aman dan
10) Hak atas untuk berpartisipasi.
Dengan upaya peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan
menunjukkan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Rembang
menjadi lebih baik. Selanjutnya upaya meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik
dalam rangka memenuhi hak hak dasar masyarakat yang ditempuh melalui : (1)
mempercepat pengentasan kemiskinan, (2) mengurangi angka pengangguran, (3)
peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, (4) peningkatan
akses masyarakat terhadap kesehatan, dan (5) perbaikan iklim ketenagakerjaan.
B.2.Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas dan Berkesinambungan
Strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
berkesinambungan ditempuh melalui :
1) Peningkatan investasi, perdagangan dan pariwisata,
2) Pengembangan industri manufaktur,
3) Pengembangan koperasi dan umkm,
4) Pengelolaan BUMD, dan
5) Revitaalisasi pertanian.
C. Urgensi Program Strategis Pembangunan Daerah
Fenomena masih dimungkinkan berubahnya pagu indikatif hasil Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Rembang tahun 2005;
yang terjadi pasca ditetapkannya RKPD Kabupaten Rembang adalah :
a. Perkembangan Kebijakan
Telah terpilih Bupati/Wakil Bupati baru, dengan visi dan misi yang berbeda
dengan kepala daerah sebelumnya dan telah tertuang dalam visi dan misi pembangunan
jangka menengah Kabupaten Rembang tahun 2006 – 2010. Hal ini akan sangat
berpengaruh terhadap ketajaman arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang
digariskan. Dalam konteks perkembangan kebijakan yang sama; ditingkat Pusat
menetapkan kebijakan kenaikan harga BBM. Kebijakan ini juga berpengaruh besar
terhadap validitas besarnya rancangan anggaran biaya kegiatan pembangunan daerah
yang diusulkan masing-masing SKPD.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 18
b. Representasi Aspirasi
Perkembangan tingginya nilai inflasi yang terjadi, diperkirakan akan membawa
dampak terhadap masalah sosial dan ekonomi bagi masyarakat Rembang.
Kecenderungan ini tentu akan pula membawa dampak terhadap pemenuhan tuntutan
(aspirasi) kebutuhan dan kegiatan masyarakat; sebagai akibat dari penerapan kebijakan
itu. Urgensi terhadap kecenderungan ini tentu layak untuk diantisipasi dan
diprediksikan penyelesaianya. Nilai inflasi yang tinggi tersebut akan berpengaruh
signifikan terhadap mampu dan tidaknya usulan kegiatan dari masing-masing SKPD,
direalisasikan. Untuk itu perlu pula diperhitungkan penyesuaian usulan anggaran SKPD
yang dikonversikan dengan besarnya nilai inflasi yang berkembang saat ini.
c. Konstelasi Dana Perimbangan
Alokasi dana perimbangan untuk Kabupaten Rembang tahun 2006 telah
ditetapkan sehingga dapat diprediksikan besaran pendapatan yang akan diterima.
Dengan demikian, dapat pula diperhitungkan kemampuan pemenuhan kebutuhan
belanja-belanja aparatur daerah (rutin) dan usulan belanja pelayanan publik
(pembangunan; seperti yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Rembang tahun 2006).
Berdasarkan fenomena di atas serta dengan mempertimbangkan kepentingan
pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Rembang, maka diperlukan strategi
dan prioritas APBD dalam mengoptimalkan tuntutan perkembangan kebijakan dan
representasi aspirasi dengan mempertimbangkan kekuatan dan peluang yang dimiliki
daerah sehingga ditetapkan program prioritas pembangunan daerah dalam format empat
pilat program strategis pembangunan daerah.
D. Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah
Program Strategis Pembangunan tahun 2006 ini lebih ditujukan kepada upaya
Kepala Daerah untuk mempercepat pencapaian Visi dan Misi jangka menengah
pembangunannya, dengan mengembangkan kekuatan dan peluang daerah serta
mengatasi kelemahan dan tantangan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan
aspirasi publik. Diharapkan percepatan pencapaian visi dan misi melalui pembangunan
kawasan ini dapat :
1. Mengungkit tumbuhnya ekonomi baru,
2. Mengembangkan nilai tambah (value added) serta efek pengganda (multiplier
effect) ekonomi wilayah di sekitar kawasan terbangun,
3. Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Rembang.
Titik berat dalam Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati periode 2005-2010 adalah
pengembangan sinergitas sistem ekonomi, sosial dan lingkungan dalam pembangunan
kawasan. Dengan kata lain, sasaran program strategis ini nantinya adalah pada
pencapaian arah dan kebijakan umum APBD tahun 2006 dengan program dan kegiatan
yang efektif dan efisien yakni prioritas kegiatan pembangunan dengan komposisi yang
proporsional antara pengembangan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan
mengembangkan kekuatan dan peluang daerah serta mengatasi kelemahan dan
tantangan daerah dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan (sustainable
development). Hal ini berarti bahwa program ini akan memadukan beberapa
kepentingan antara lain ; pertama, kepentingan sistem ekonomi (economic system),
kedua, kepentingan masyarakat (social system), dan ketiga, kepentingan lingkungan
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 19
hidup berserta sumber daya alamnya (ecosystem). Selanjutnya empat pilar program
strategis pembangunan daerah tersebut adalah :
D.1. Program Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Pelayanan Publik
Program yang dilaksanakan adalah Penyediaan dan Peningkatan Sarana dan
Prasarana Dasar, yaitu (1) pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan
kabupaten, kecamatan dan desa terutama yang mendukung distribusi barang jasa dan
penumpang dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian daerah; (2) optimalisasi
sumber daya air; dan (3) peningkatan lingkungan perumahan dan permukiman serta (4)
pembangunan kawasan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi
wilayah dan pelayanan masyarakat. Pada tahap persiapan (tahun 2006) telah dan akan
dilakukan penyusunan studi kelayakan dan DED pada beberapa kegiatan pengembangan
kawasan. Program penyediaan dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik kurun
waktu lima tahun (2006-2010) adalah :
1). Peningkatan Jalan Kabupaten.
Kebutuhan penyediaan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan dalam
kurun lima tahun ke depan adalah sebagai berikut :
Tabel III.2.
Kebutuhan Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Peningkatan No. Kondisi terkini / Pemeliharaan
2006 2007 2008 2009 2010
Jalan Kabupaten
Aspal, p = 482,79 km
1
Tidak beraspal, p = 76,50 km
Jembatan Kabupaten
Jumlah = 106
2
Panjang = 1.058 m
Keterangan = : Peningkatan
: Pemeliharaan
Peningkatan jalan kabupaten dengan lapis hotmiks dilakukan agar arus
transportasi dan distribusi barang, jasa dan penumpang antar kecamatan dapat berjalan
lebih lancar sehingga diharapkan dapat menekan biaya produksi (karena mempersingkat
waktu, biaya transportasi) sehingga akan dapat memperbesar kesempatan produksi
lokal bersaing dengan produk sejenis dari daerah lain. Tabel III.3. menunjukkan
rekapitulasi alokasi dana kegiatan peningkatan jalan kabupaten tahun 2006.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 20
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 21
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 22
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 23
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 24
2). Optimalisasi Sumber Daya Air.
Data wilayah dan tersedianya kebutuhan air pengairan di Kabupaten Rembang
(berdasarkan Laporan NSDA Kabupaten Rembang) bahwa :
1. Luas daerah Kabupaten Rembang = 1.014,08 Km2
2. Luas sawah irigasi terdiri =
a) Luas sawah teknis = 8.693,00 Ha
b) Luas sawah ½ teknis = 3.367,00 Ha
c) Luas sawah irigasi sederhana = 2.350,00 Ha
Jumlah = 14.410,00 Ha
3. Luas sawah tadah hujan = 17.246,00 Ha
4. Curah hujan rata-rata 13.569 : 12 = 1.130,75 mm/Th
5. Volume embung Banyukuwung = 12.835,02 M3/det/Th
Volume embung Lodan (rusak) = 0 M3/det/Th
Jumlah = 12.835,02 M3/det/Th
6. Debit air permukaan pada tahun 2001 = 204.234,00 M3/det/Th
7. Mata air/ sumber-sumber air di Kabupaten Rembang :
a) Sumber Mudal = 56.845,00 M3/det/Th
b) Sumber Semen = 230.003,00 M3/det/Th
c) Sumber Brubulan = 36.285,00 M3/det/Th
d) Sumber Pragen = 2.768,00 M3/det/Th
e) Sumber Brubul = 2.703,00 M3/det/Th
f) Sumber Nglodro = 4.762,00 M3/det/Th
g) Sumber Pasugen = 4.894,00 M3/det/Th
h) Sumber Kajar = 3.319,00 M3/det/Th
i) Sumber Dowan = 4.807,00 M3/det/Th
j) Sumber Pacing = 2.763,00 M3/det/Th
Jumlah = 349.149,00 M3/det/Th
1. Curah Hujan
Potensi curah hujan setelah dihitung dalam perbandingan tinggi hujan dengan luas
daerah tangkapan masing-masing stasiun penakar curah hujan adalah :
13.569 : 12 = 1.130,75 M3.
Jumlah cadangan air potensial :
1.014.080.000 x 1.130,75 M3 x 1 M3 = 1.146.670.960.000 M3.
Jumlah cadangan air efektif :
70 % x 1.146.670.960.000 M3 = 802.669.672.000 M3
2. Debit Sungai
Debit sungai dalam 1 (satu) tahun = 204.234 lt/dtk
Cadangan efektif :
204.234 x 60 x 60 x 24 x 365 x 1 M3 = 6.440.723.424 M3
3. Sumber Daya Air
Jumlah cadangan air berasal dari :
Mata air = 349.149,00 M3
Sungai = 6.440.723.424,00 M3
Curah Hujan = 6.421.357.376,00 M3
Jumlah = 12.862.442.784,02 M3
Pemanfaatan air tersebut digunakan antara lain untuk kebutuhan :
1. Irigasi
Persawahan = 738.703.002,00 M3
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 25
2. Domestik
a) Hidran Umum = 16.729,00 M3
b) Instansi Pemerintah = 9.296,00 M3
c) Niaga I = 1.020,00 M3
d) Niaga II = 181.075,00 M3
e) Rumah Tangga I = 10.432,00 M3
f) Rumah Tangga II = 15.864,00 M3
g) Sosial I = 3.968,00 M3
h) Sosial II = 241.244,00 M3
3. Industri
a) Industri I = 341,00 M3
b) Industri II = 1.045,00 M3
4. Air tak termanfaatkan = 12.123.497.152,02 M3
Melihat kondisi yang demikian; besarnya cadangan sumber daya air yang belum
dikelola dengan baik, melalui program optimalisasi sumber daya air diharapkan dapat
menyediakan kebutuhan air bagi penduduk Rembang. Potensi air yang ada
dimanfaatkan secara seksama untuk kebutuhan pertanian, permukiman (rumah tangga),
industri, dan lain sebagainya. Kecenderungan sistem prasarana pengairan di Kabupaten
Rembang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air pertanian, sehingga fungsi air di
Kabupaten Rembang lebih banyak peruntukkannya bagi pertanian, kemudian untuk
permukiman (air minum) dan industri. Program ini dapat dilakukan melalui
pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi, pembangunan dan pemeliharaan
waduk dan embung, realisasi pembangunan program pengembangan sungai terpadu
(PPST), peningkatan cakupan layanan air bersih, dan eksplorasi sumber-sumber air.
Disamping itu Pemerintah Kabupaten Rembang juga telah melakukan kajian
pendahuluan yakni dimungkinkannya desalinasi air laut untuk air minum.
Kebutuhan investasi optimalisasi sumber daya air dalam kurun waktu lima tahun
ke depan adalah sebagai berikut :
Tabel III.4.
Kebutuhan Investasi Optimalisasi Sumber Daya Air
Pembangunan No. Kebutuhan Sarana Prasarana / Pemeliharaan
2006 2007 2008 2009 2010
1 Perencanaan (FS,DED) Embung, PPST
2 Pembangunan Embung, PPST, JI, Sumber Air
3 Pemeliharaan Embung, PPST, JI, Sumber Air
Tabel III.5. menunjukkan rekapitulasi alokasi dana kegiatan optimalisasi
sumber daya air tahun anggaran 2006.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 26
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 27
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 28
3). Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman.
Di kabupaten Rembang terdapat desa - desa yang mempunyai masalah dengan
kualitas perumahan dan permukiman, yakni memiliki kualitas lingkungan perumahan
dan permukiman yang tidak memadahi yang tersebar di beberapa desa. Permasalahan
yang terjadi di semua kecamatan tersebut secara umum terdiri dari empat masalah
pokok yaitu pengunaan luas bangunan lantai, bangunan tidak permanen/temporer, lantai
bangunan masih berupa tanah, dan pola tata letak permukiman. Pada dasarnya semua
desa mempunyai keempat permasalah diatas, namun desa-desa yang tercantum dipilih
desa-desa yang mempunyai jumlah lebih besar atau dominan dalam menyandang
permasalahan tadi. Secara rinci desa-desa tersebut dapat diuraikan sebagaimana tampak
dalam tabel berikut:
Tabel III.6.
Lokasi bermasalah dengan
Kualitas Perumahan dan Permukiman
Permasalahan Permasalahan
Kecamatan / Desa
1 2 3 4
Kecamatan/ Desa
1 2 3 4
1). Sumber 7). Sedan
Tlogotunggal X X X Dadapan X
Sekarsari X X Kumbo X
Sumber X 8). Sluke
Jatihadi X Labuhan Kidul X
Logede X X Manggar X
Logung X Bendo X
Polbayem X X Sluke X
Kedungasem X X Sendang Mulyo X
Sukorejo X 9). Sarang
Bogorejo X X Lodan Kulon X
Megulung X Karangmangu X
Jadi X Bonjor X
Kedungtulup X Sarang Meduro X
Pelemsari X Kalipang X
Ronggomulyo X 10). Bulu
Krikilan X Sendangmulyo X
2). Sulang Pasedan X
Sulang X Krangasem X
Kaliombo X Jukung X
Seren X Pondokrejo X
Karangsari X 11). Pancur
kemadu X Tuyuhan X
3). Lasem Pandan X
Gedongmulyo X Ngroto X
Karangturi X X Jeruk X
Sumbergirang X X X 12). Rembang
Selopuro X X X Waru X
Ngemplak X X Sridadi X
Karasgede X X Padaran X
Dorokandang X Gedangan X
Jolotundo X Kasreman x
Gowak X Gegunung Kulon X
Sendangcoyo X Gegunung Wetan X
Soditan X Pacar X
Babagan X Tanjungsari X
Bonang X Tasikagung X
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 29
Binangun X Sawahan X
4). Kragan Sumberjo X
Ngasinan X X Pandean X
Sumurtawang X X 13). Pamotan
Karanglincak X X X X Pamotan X X
Terjan X X Bangunrejo X X X
Sumurpule X X Ringin X
Pandangan Kulon X Ketangi X
Woro X X Mlagen X
Sendangmulyo X Gambiran X
Kragan X Joho X
Karangharjo X 14). Kaliori
Pandangan Wetan X Sambiyan X X
Plawangan X Babadan X X
5). Gunem Kuwangan X
Tegaldowo X X X Dresi Kulon X X
Gunem X Meteseh X X
Trembes X X Tambakagung X X
Kajar X Sendangagung X
Dowan X X Tunggulsari X
Timbrangan X X Tasikharjo X
6). Sale Pantiharjo X
Tahunan X X
Mrayun X X
Sale X X X
Bancang X
Wonokerto X
Pakis X
Sumbermulyo X
Keterangan:
1: Penggunaan luas lantai bangunan (KB-KR)
2 : Bangunan tidak permanen/temporer
3 : Lantai bangunan masih berupa tanah
4 : Pola Tata Letak Permukiman
Sumber: RP4D Kab. Rembang, 2003
Program Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman sebagai
pendukung utama dalam penyediaan kebutuhan dasar penduduk yakni penyediaan
perumahan, penataan lingkungan perumahan dan permukiman serta penataan sanitasi
lingkungan. Pusat-pusat permukiman yang ada di wilayah Kabupaten Rembang berada
pada pusat-pusat wilayah kecamatan dan pusat desa merupakan pusat aglomerasi
penduduk di wilayah tersebut. Besar ruang untuk pusat-pusat tersebut dipengaruhi oleh
jumlah penduduk pemakai dan intensitas kegiatannya. Dan intensitas kegiatan tersebut
dipengaruhi oleh letak atau posisinya dalam struktur keruangan seluruh wilayah
Kabupaten Rembang.
Dalam lingkup regional kabupaten Rembang mempunyai potensi yang cukup
besar dan didukung oleh jalur-jalur transportasi yang melintasinya terlebih lagi
Kabupaten Rembang bersebelahan dengan Kabupaten Tuban propinsi Jawa Timur.
Melalui upaya ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang
dapat menangkap potensi dan peluang usaha yang dapat mendorong tumbuhannya
ekonomi wilayah serta meningkatkan derajad kesehatan lingkungan perumahan dan
permukiman. Selanjutnya kebutuhan investasi pada upaya peningkatan kualitas
perumahan dan permukiman dalam kurun waktu lima tahun kedepan adalah sebagai
berikut :
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 30
Tabel III.7.
Pentahapan Pembangunan
Pada Upaya Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman
Pembangunan No. Kebutuhan Sarana Prasarana / Pemeliharaan
2006 2007 2008 2009 2010
1 Penyediaan Perumahan
2 Penataan Lingkungan Perumahan
Permukiman
3 Penataan Sanitasi Lingkungan
Tabel III.8. menunjukkan rekapitulasi alokasi dana kegiatan peningkatan
kualitas lingkungan perumahan dan permukiman tahun 2006.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 31
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 32
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 33
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 34
4). Pembangunan Kawasan dalam rangka Mendorong Percepatan Pertumbuhan
Ekonomi Wilayah dan Pelayanan Masyarakat
Pembangunan kawasan yang diasumsikan dapat mendorong percepatan
pertumbuhan ekonomi wilayah dalam rangka menangkap peluang skala regional dan
nasional adalah tergambar seperti pada tabel di bawah ini :
Tabel III.9.
Pembangunan Kawasan dalam
Mepercepat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah dan
Peningkatan Pelayanan Publik
No. Kawasan
Tumbuh Cepat
Kekuatan Peluang Skala Layanan
1 Pelabuhan
Niaga dan
Kawasan
Industri
-Potensi pengelolaan
sumber daya alam
perikanan kelautan,
pertambangan dan
pertanian
-Perdagangan antar pulau
-Terletak jalur yang
strategis (pantura :
Surabaya – Semarang)
-Pengolahan Minyak Bumi
‘Blok Cepu’
- pengiriman calsite dari
Kabupaten Rembang guna
memasok bahan bakar di
PLTU Muria Jepara
Regional dan
Nasional
2 Kawasan BBS -Panorama pantai, wisata
religi dan budaya,
-Terletak jalur strategis
(pantura : Surabaya –
Semarang)
-terpadu / satu paket dengan
wisata tahunan
Peninggaalan RA Kartini
dan makam RA Kartini dan
TRPK
-Pekerja pengolahan
Minyak Bumi ‘Blok Cepu’,
pekerja industri di sekitar
Rembang
Lokal, Regional,
dan Nasional
3 Kawasan
Perkotaan
-Kota pantai,
-Berbudaya,
-Ramah,
-Aman,
-Tersedia fasilitas
perkotaan yang memadai,
-Terletak jalur strategis
(pantura : Surabaya –
Semarang)
Pendukung kegiatan
ekonomi lokal dan regional
seperti ‘Blok Cepu, Industri
Tuban, PLTU Muria
Lokal, Regional,
dan Nasional
4 Kawasan
Pemerintahan
Terpadu
-Zona ruang perkotaan
yang masih memadai
untuk perkantoran
-Profesionalisme aparatur
daerah dalam pelayanan
publik
-Efisiensi belanja aparatur
-Optimalisasi peran
pemerintah daerah dalam
pelayanan publik
-Rencana berkembangnya
kegiatan pengembangan
ekonomi baru di Rembang
yang harus diimbangi
profesionalisme birokrasi
yang mampu memberikan
pelayanan cepat, tepat,
aman, nyaman, dan murah.
Lokal dan
Regional
5 Kawasan Sentra
Produksi
Pertanian dan
Peternakan,
Potensi produksi
komoditas unggulan
pertanian, peternakan dan
perkebunan
Demand produksi
pertanian, peternakan dan
perkebunan yang terus
meningkat dari tahun ke
Regional dan
Nasional
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 35
serta
Perkebunan
tahun
Sumber : Analisis, 2006
Pada tahun 2006 akan dilakukan beberapa kegiatan kajian sebagai penunjang
pengembangan kawasan strategis tersebut yaitu :
4.1. Perencanaan Pembangunan Pelabuhan Niaga dan Kawasan Industri
Kabupaten Rembang
Saat ini tengah disusun studi penetapan lokasi, amdal dan studi kelayakan
pembangunan Pelabuhan Niaga dan Kawasan Industri Tanjung Bendo bekerjasama
dengan Perguruan Tinggi, ITS Surabaya, sehingga diharapkan akan terjadi transfer
teknologi kepada aparatur daerah dalam rangka penyusunan perencanaan kegiatankegiatan
yang strategis.
Melalui penyediaan fasilitas pelabuhan niaga beserta kawasan industri di
sekitarnya, diharapkan akan dapat mendukung tumbuhnya kegiatan perekonomian
dengan memberikan peluang ekspor hasil produksi Kabupaten Rembang seperti bahan
galian golongan C, hasil pertanian, kerajinan dan industri serta menangkap tumbuhnya
kawasan baru berkaitan dengan pengelolaan sumber minyak oleh Exxon Mobile di
Cepu. Saat ini telah ada pihak ketiga yang membutuhkan pelabuhan/dermaga untuk
kegiatan pengiriman calsite dari Kabupaten Rembang guna memasok bahan bakar di
PLTU Muria Jepara.
Selanjutnya rencana kegiatan pembangunan pelabuhan niaga dan kawasan
industri Kabupaten Rembang dalam kurun waktu lima tahun ke depan dengan total
investasi + Rp.190.860.000.000,- seperti dalam tabel berikut ini :
Tabel III.10.
Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Niaga dan
Kawasan Industri Kab. Rembang
Kegiatan 2005 2006 2007 2008 2009 2010 Sumber Dana
1). Studi pemilihan lokasi pelabuhan
niaga & KI
APBD Kab.
2). Studi kelayakan FS, Masterplan
dan Amdal
APBD Kab.
3). Studi DED dan pembangunan
fisik (Pemb. fasilitas dasar & fasilitas
fungsional
APBD Kab / APBDProp /
APBN / Swasta
4.2. Perencanaan Redesign Struktur Kawasan Wisata BBS
Saat ini di kawasan BBS telah berkembang wisata religi, Pasujudan Sunan
Bonang, Makam Putri Champa serta Makam Sultan Mahmud. Pemerintah Kabupaten
Rembang telah berupaya untuk mengembangkan kawasan BBS dengan melakukan
penataan kios dan lapangan parkir di lokasi pasujudan Sunan Bonang, reklamasi dan
sheetpile untuk RSA serta pembangunan restoran di semenanjung Binangun serta
menata kawasan agrowisata Watu Layar dengan melakukan studi terlebih dahulu.
Disamping itu juga dilakukan pembinaan bagi pengrajin souvenir dan pengolahan hasil
perikanan. Sejauh ini biaya yang digunakan berasal dari anggaran APBD Propinsi Jawa
Tengah dan ABPD Kabupaten Rembang.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 36
Kawasan sekitar pasujudan Sunan Bonang ini berada pada Kawasan Gunung
Lasem dan Watu Layar yang merupakan daerah cagar alam, sehingga pengembangan
kawasan tersebut sebagai kawasan agrowisata menjadi sangat mungkin. Pemerintah
Kabupaten Rembang saat ini berupaya untuk melakukan redesain struktur tata ruang
kawasan BBS dengan rencana untuk membangun resort di semenanjung Binangun,
yang terdiri dari bangunan cottage, mainhall, gazebo dan kolam renang. Sedangkan area
reklamasi akan digunakan untuk area parkir. Langkah untuk redesain struktur tata ruang
kawasan BBS adalah dalam upaya menangkap peluang beroperasinya pengelolaan
minyak bumi “blok cepu” yang akan mensinergikan daerah tujuan wisata lain yang ada
di Kabupaten Rembang, seperti Musium Kartini, Makam Kartini dan Pantai Kartini
serta tujuan wisata di daerah sekitarnya seperti Tuban, Blora dan Pati. Dengan pola
pengembangan pemasaran secara terpadu diharapkan akan dapat memperpanjang waktu
tinggal wisatawan.
Rencana pengembangan kawasan BBS merupakan rencana teknis dan detail
pengembangan kawasan BBS menjadi kawasan wisata. Kajian perencanaan
pengembangan kawasan ini meliputi perumusan elemen desain, rencana penataan ruang,
perancangan dan desain bangunan, rencana pengembangan sistem lingkungan dan
rencana pengembangan infrastruktur kawasan. Berdasarkan arahan konsep struktur
kegiatan maka perumusan elemen desain dalam rencana pengembangan kawasan
pariwisata BBS Zona I dikelompokkan menjadi empat (4) elemen, yaitu kawasan
wisata, permukiman, sarana transportasi, dan perkantoran. Perumusan elemen desain
pada masing-masing kawasan/area pengembangan yang meliputi jenis ruang dan
luasannya akan disesuaikan dengan jenis aktifitas kegiatan dan kebutuhan ruang.
Analisis aktifitas dan kebutuhan ruang pada kegiatan-kegiatan yang akan
dikembangkan dalam kawasan perencanaan diprioritaskan pada arahan konsep fungsi
kawasan wisata yakni aktifitas kegiatan pengunjung pada kawasan wisata, termasuk
didalamnya aktifitas penunjang kegiatan wisata. Kebutuhan masa / bangunan
selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel III.11.
Analisis Kebutuhan Masa / Bangunan Pengembangan Kawasan Wisata
(Zona RSA dan Resort)
No. Kebutuhuan Masa / Bangunan Harga (Rp.)
I REST STOP AREA
A Bangunan
1 Restoran 544,226,061.56
2 Gardu Pandang 45,000,000.00
3 Tempat Berlabuh Perahu 45,000,000.00
4 Kios 1 dan 2 225,000,000.00
5 Anjungan besar 109,237,500.00
6 Anjungan kecil 115,556,625.00
7 Rumah makan 371,250,000.00
8 Parkir motor 9,000,000.00
9 Parkir mobil 29,718,750.00
10 Masjid 101,250,000.00
11 Pusat Informasi Wisata 45,000,000.00
12 Pengelola 45,000,000.00
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 37
13 Plaza 272,238,000.00
14 Shelter 45,000,000.00
15 Tower air bersih 75,000,000.00
16 Gardu genset 37,776,000.00
17 Pemagaran dan pintu gerbang 150,000,000.00
Jumlah A 2,265,252,936.56
B Site Development 22,652,529.37
1 Jaringan air bersih 33,978,794.05
2 Jaringan air kotor (air limbah) 22,652,529.37
3 Jaringan air kotor (air hujan) 181,220,234.92
4 Pilar hydrant 181,220,234.92
5 Jaringan listrik 8,000,000.00
6 Lampu taman 33,000,000.00
7 Lampu jalan 90,610,117.46
8 Jaringan telepon 737,227,500.00
9 Jalan aspal 226,525,293.66
10 Genset 45,305,058.73
Jumlah B 1,582,392,292.48
C Reklamasi
1 Reklamasi dan sheet pile/pembuatan talud 4,685,418,880.16
Jumlah C 4,685,418,880.16
Jumlah I 8,533,064,109.20
II RESORT
Pembangunan Resort (LS) 50,000,000,000.00
Jumlah II 50,000,000,000.00
Total I + II 60,798,317,045.76
PPN 10% 6,079,831,704.58
Jasa Perencanaan 2.25% 1,367,962,133.53
Total Dana 68,246,110,883.87
Selanjutnya pembangunan kawasan BBS Zona I secara komprehensif adalah
keterpaduan zona RSA dan resort dengan zona wisata religi (Petilasan Sunan Bonang),
Desa Wisata Bonang dan Agro Wisata Gunung Lasem serta zona permukiman nelayan
Desa Bonang.
4.3. Perencanaan Penataan Wajah Kota
Dalam perencanaan kota komprehensif, perancangan kota memiliki makna
khusus yang membedakannya dengan berbagai aspek proses perencanaan kota.
Perancangan kota berkaitan dengan tanggapan inderawi manusia terhadap lingkungan
fisik kota yakni penampilan visual, kualitas estetika dan karakteristik spasial.
Kota Rembang pada kenyataannya adalah wilayah yang dibatasi oleh Sungai
Karanggeneng di sebelah barat dan daerah Kampung Pesantren di sebelah timur. Bagian
ini terbagi dalam kawasan-kawasan permukiman yang dahulu dibentuk berdasarkan
kelompok etnik, termasuk yang dominan yaitu pecinan, kanjengan dan pelandan.
Pecinan batasnya cukup tegas karena memang merupakan bagian dari kebijakan politik
kolonial pada masa lalu. Pecinan Rembang memiliki tetenger yang cukup menonjol
yaitu Klenteng Tjoe Hwie Kiong di Jalan Pelabuhan No. 1 Rembang dan Rumah Kaptoa
di Jalan Gambiran. Kanjengan merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Rembang
sekaligus tempat kediaman Bupati. Kawasan ini meliputi alun-alun, kabupaten dan
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 38
mesjid. Pelandan tidak mempunyai batasan yang jelas tetapi mendominasi mainstreet
yang mengikat bagian-bagian kota tersebut.
Rencana tata bangunan dan lingkungan sebagai salah satu bentuk perencanaan kota
yang merupakan penataan dan pengaturan ruang dalam lingkup kota yang terbentuk oleh
beberapa bangunan dan lingkungannya dalam satu kawasan fungsional (city space).
Penyusunan RTBL Kota Rembang diarahkan pada kawasan prioritas sebagai
perwujudan image kota sebagai water front city. Arah kawasan yang dikembangkan
adalah sepanjang koridor jalan utama pantura untuk kegiatan perekonomian; jalan ke
arah selatan (Jl. Kartini-Jl. Pemda-Jl. Blora) untuk kegiatan perekonomian, jasa,
pemerintahan dan pendidikan. Implementasi pengembangan kawasan kota dilakukan
dengan UDGL (Urban Development Guide Line).
4.4. Perencanaan Pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu
Mengingat adanya penataan wajah kota Rembang berdasar rencana tata
bangunan dan lingkungan Kota Rembang yang sinergi dengan rencana pengembangan
Kawasan Bahari Terpadu di Kecamatan Rembang yang akan dikembangkan sebagai
kawasan wisata dengan menyediakan fasilitas kepariwisataan yang komprehensif maka
Pemerintah Kabupaten Rembang akan memanfaatkan lahan Kantor Bupati/Sekretariat
Daerah dan DPRD Kabupaten Rembang untuk fasilitas kepariwisataan seperti
perhotelan dan perluasan sarana dan prasarana hiburan dan perbelanjaan di tepi pantai.
Rencana Pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu yang terdiri dari Kantor Bupati /
Sekretariat Daerah, Gedung DPRD dan seluruh SKPD dalam satu kawasan pemerintahan
mempunyai tujuan untuk lebih mengoptimalkan fungsi – fungsi ruang kota terutama
kegiatan pelayanan pemerintahan atau publik yang diharapkan dapat mempermudah dan
mempercepat pelayanan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kegiatan ekonomi
wilayah dan kota. Sedangkan rencana lokasi baru perkantoran Pemerintah Kabupaten
Rembang mengacu pada RUTRK Kota Rembang, dengan alternatif lokasi di sebelah
selatan (Jl. Rembang-Bora) sesuai dengan zonasi fungsi jasa dan pemerintahan.
4.5. Pengembangan Kawasan Pertanian dan Peternakan
1). Kawasan Pengembangan Pusat Bibit Sapi Potong
Tujuan Pengembangan Kawasan Pusat Bibit Sapi Potong adalah Terwujudnya
Pengembangan Kawasan Peternakan Sapi Potong Terpadu di Kabupaten Rembang.
Sasaran :
1. Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyediaan produk
unggulan stok bibit bakalan sapi potong secara Nasional serta
mengembangbiakan sapi potong lokal dan persilangan;
2. Menciptakan lapangan kerja dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat;
3. Mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah
(PAD).
Rencana Pembiayaan, meliputi kegiatan dengan kebutuhan investasi seperti dalam
tabel berikut :
Tabel III.12.
Rencana Pembiayaan Kegiatan
No Komponen Volume
Harga
(Rp. 000)
Sumber dn Jumlah Dana
(Rp. 000)
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 39
APBD/APBN
2006
Sumber Lain
1 Penyusunan FS 1 paket 50.000 50.000 -
2 Penyusunan DED 1 paket 150.000 150.000 -
3 Pengadaan sapi induk 1.200 ekor 6.500 - 7.800.000
4 Pengadaan sapi bakalan 500 ekor 6.250 - 3.125.000
5 Kandang dan Peralatan 1 paket 8.515.620 2.000.000 6.515.620
6 Pengadaan Pakan 1 paket 1.553.256 - 1.553.256
7 Pengadaan Kebun Bibit 1 paket 165.000 165.000 -
8 Pengadaan Obat-obatan 1 paket 40.000 40.000 -
9 Biaya Pengelolaan 1 paket 288.000 288.000 -
10 Straw (semen beku) 1 paket 20.000 20.000 -
11 Test IB 1 paket 2.250 2.250 -
JUMLAH 2.715.250 18.993.876
Pola manajemen kegiatan Pusat Bibit Sapi Potong terdiri dari :
- Unit Produksi Sentral (UPS)
UPS terdiri dari Koperasi dan Tim Manajemen (TM) profesional yang bekerja
sama dengan lembaga perwakilan keuangan. UPS melakukan usaha feedlot
(penggemukan) dan breeding (pembibitan). UPS ini akan ditempatkan secara
terintegrasi pada lahan seluas 60 Ha. Keintegrasian ini meliputi usaha dari industri hulu
hingga hilir, sehingga mampu menjembatani peternak/kelompok yang ada di tingkat
kecamatan (Unit Produksi Kecamatan) baik dari segi sarana produksi peternakan hingga
pemasaran hasil. Kegiatan hulu sampai hilir ditingkat UPS ini meliputi unit budidaya
dan pengembangbiakan sapi potong; unit pabrik pakan; unit pengolahan daging; dan
unit pemasaran produk pascapanen sapi potong.
- Unit Produksi Kecamatan (UPK)
Program UPS akan dikembangkan pada kecamatan-kecamatan yang merupakan
UPK (Unit Produksi Kecamatan). Anggota koperasi yang telah ditraining dapat
mengusahakan pembesaran ataupun feedlot (penggemukan) sapi potong dalam skala
kecil/mini pada tiap-tiap kecamatan terpilih. Feedlot mini ini dapat mensuplai pasar
lokal, tetapi juga dapat ke pasar besar yang disuplai oleh UPS. TM akan mengontrol
manajemen pada pengusahaan sapi potong ditingkat lokal/kecamatan. UPS membantu
dalam hal finansial, impor sapi, dan marketing, sehingga UPS dan UPK akan
bekerjasama dalam suatu tim.
2). Pengembangan Agroindustri Gula Tumbu
Tujuan :
- Penyediaan sarana produksi dalam mengoptimalkan potensi lahan seluas 9.488 Ha
dengan areal tebu seluas 4.398 Ha dan produksi kristal saat ini sebesar 163.421,990
Ku dan produksi tebu sebesar 2.601.404 Ku;
- Membantu petani produsen gula tumbu dalam penanganan pasca panen;
- Peningkatan penyediaan bahan baku industri gula guna mencukupi kebutuhan
industri dalam skala regional dan nasional;
- Meningkatkan kesempatan usaha serta penyerapan tenaga kerja di pedesaan.
Sasaran :
- Pengelolaan areal exist tebu seluas 4.398 Ha, serta perluasan areal menjadi 9.488
Ha;
- Peningkatan kualitas dan produktifitas tebu;
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 40
- Tercapainya penyediaan bahan baku industri (gula merah) guna mencukupi
kebutuhan industri dalam skala regional dan nasional;
- Penyerapan tenaga kerja.
Arah Kebijakan :
- Memfasilitasi petani tebu guna memenuhi kebutuhan dalam usaha tani sehingga
mampu meningkatkan produktifitasnya;
- Optimalisasi pemanfaatan alahan;
- Memfasilitasi petani produsen gula tumbu dalam peningkatan kualitas dan kuantitas
sehingga produsen berada pada posisi tawar yang lebih baik;
- Penanganan pasca panen dana pemasaran hasil.
Rencana Operasional :
Kebutuhan investasi pengembangan agroindustri gula tumbu (gula merah) adalah
seperti dalam tabel berikut :
Tabel III.13.
Kebutuhan Investasi Pengembangan Agroindustri Gula Tumbu
NO. KEGIATAN KOMPONEN VOLUME HARGA
SATUAN
JUMLAH
I PERSIAPAN Penyiapan Kelompok
(PGT) dan Sosialisasi
Program
1 paket 30.000.000 30.000.000
II PELAKSANAAN
Bantuan alat
penggilingan gula
tumbu
Mesin giling dan
perlengkapannya
25 unit 50.000.000 1.250.000.000
III MONITORING
DAN EVALUASI
Pelaporan 1 paket 50.000.000 50.000.000,
Jumlah Total 1.330.000.000
Tabel III.14. menunjukkan perencanaan pembangunan kawasan dalam rangka
mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah dan pelayanan masyarakat.
Tabel III.14.
Rekapitulasi Alokasi Dana
Kegiatan Peningkatan Perencanaan Pembangunan Kawasan dalam rangka
Mendorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Wilayah dan Pelayanan
Masyarakat
No. Sumber Dana Komponen Jumlah Alokasi (Rp.)
1. APBD Kabupaten Perencanaan Pembangunan
Pelabuhan Niaga dan Kawasan
Industri Tanjung Bendo
715.000.000,-
2. APBD Kabupaten Redesign Struktur Kawasan
Wisata BBS Zona I
300.000.000,-
3. APBD Kabupaten Perencanaan Penataan Wajah
Kota
337.000.000,-
4. APBD Kabupaten Perencanaan Pembangunan
Kantor Pemerintahan Terpadu
(DPRD, Setda Dan Dinas-Dinas)
200.000.000,-
5 APBD Kabupaten Pengembangan Pusat Bibit Sapi
Potong
2.715.250.000,-
Jumlah 4.267.250.000,-
Sumber : Rancangan RAPBD tahun 2006
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 41
D.2. Program Pendidikan SD/SMP Gratis dan Berkualitas
Penyelenggaraan pendidikan nasional mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 4 menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Sedangkan prinsip
penyelenggaraan pendidikan nasional menyatakan pendidikan diselenggarakan dengan
memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dan berkewajiban
memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan
memperhatikan kedua hal di atas maka guna mengatasi adanya kesenjangan mutu
pendidikan antar sekolah, dan masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam
membiayai pendidikan serta kurang efisiennya pengelolaan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar maka pelayanan pendidikan dilaksanakan melalui pertama, program
peningkatan pemerataan pendidikan bagi masyarakat yaitu sekolah gratis untuk
pendidikan dasar (SD dan SMP). Kedua, program peningkatan mutu pendidikan melalui
Regrouping Sekolah Dasar dan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan
sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program sekolah gratis untuk pendidikan dasar dan regrouping sekolah dasar
dilakukan secara simultan dan sinergis untuk mencapai tujuan wajib belajar sembilan
tahun. Dengan prinsip sinergis dan simultan diharapkan membuka kesempatan belajar
seluas-luasnya tanpa meninggalkan mutu pendidikan.
1). Sekolah Gratis untuk Pendidikan Dasar (SD dan SMP Gratis)
(1) Dasar Hukum
a. Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 11
: Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara
tanpa diskriminasi. Selanjutnya Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin
tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang
berusia 7 s.d. 15 tahun. Selanjutnya dalam pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) menyatakan
: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar
minimal pada jenjang Pendidikan Dasar tanpa memungut biaya, yang merupakan
tanggung jawab lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah dan
masyarakat.
b. Kebijakan Program Pendidikan Nasional, yaitu :
1. Pemerataan dan Akses Pendidikan
2. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan
3. Good-Governance dan Akuntabilitas
c. Sumber Dana Pendidikan berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,
Pemerintah Kabupaten dan Orang Tua (sesuai UU No. 20 Tahun 2003 Bab XIII
Pasal 46 ayat 1). Komponen Pembiayaan Pendidikan meliputi pembiayaan
operasional (biaya pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, peningkatan
mutu) dan pembiayaan pengembangan institusi.
(2) Konsep Sekolah Gratis
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 42
Definisi kebijakan sekolah gratis adalah kebijakan untuk memberikan layanan
pendidikan sesuai dengan standar pelayanan pendidikan sesuai dengan standar
pelayanan pendidikan berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku yang
meliputi : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Tenaga
Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan,
dan Standar Penilaian Pendidikan berdasarkan mekanisme yang diatur melalui
Peraturan Bupati.
Biaya pendidikan yang berasal dari orang tua yang digratiskan adalah
Tabel III.15.
Biaya Pendidikan Yang Berasal Dari Orang Tua Yang Digratiskan
No. Komponen Gratis / Tidak Gratis Sumber Dana
1. Uang pangkal / uang masuk Gratis BOS
2. Iuran BP3 Gratis BOS
3. Biaya Ulangan / tes hasil belajar Gratis BOS
4. Pembelian buku pelajaran, latihan dan
LKS
Gratis APBD/BOS
5. Biaya kegiatan ekstra kurikuler Gratis BOS
6. Les di sekolah oleh guru Gratis APBD/ BOS
7. Pembelian buku tulis dan alat tulis Tidak Gratis Orang tua
8. Pembelian tas sekolah Tidak Gratis Orang tua
9. Pembelian sepatu sekolah Tidak Gratis Orang tua
10. Biaya transportasi ke sekolah Tidak Gratis Orang tua
11. Pembelian seragam sekolah Tidak Gratis Orang tua
12. Pembelian pakaian olah raga Tidak Gratis Orang tua
13. Kursus / les di luar sekolah Tidak Gratis Orang tua
14. Biaya karya wisata Tidak Gratis Orang tua
15. Sumbangan sosial kemanusiaan sukarela Tidak Gratis Orang tua
16. Uang saku / jajan siswa Tidak Gratis Orang tua
17. Sumbangan insidental untuk sekolah Gratis BOS / APBD
(3) Rencana Kebutuhan Pembiayaan
Kebutuhan pembiayaan dalam rangka kebijakan sekolah gratis (SD dan SMP) adalah
sebagai berikut :
Tabel III.16.
Kebutuhan Pembiayaan Sekolah Gratis
No. Komponen SD N SMP N
1. Jumlah Siswa 58.000 16.907
2. Siswa dari keluarga kurang
mampu
2.900 1.268
3. Kebutuhan tambahan biaya
operasional
Rp.23.500,- x 58.000
=Rp.1.363.000.000,-
Rp.162.250,- x 16.907
=Rp.2.743.160.750
4. Kebutuhan tambahan biaya
pembangunan
Dipenuhi melalui kegiatan
Pemerintah Kabupaten,
Provinsi dan Pusat
Dipenuhi melalui kegiatan
Pemerintah Kabupaten,
Provinsi dan Pusat
5. Kebutuhan bantuan beasiswa Rp.300.000 x 2.900
=Rp.870.000.000,-
Rp.480.000,- x 1.268
=Rp.608.640.000,-
Total Dana Biaya operasional = Rp.4.106.160.750,-
Beasiswa = Rp.1.478.640.000,-
(3) Regrouping SD Negeri
a). Pengertian
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 43
Penggabungan atau regrouping SD adalah usaha penyatuan dua unit SD atau lebih
menjadi satu lembaga SD dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan (bukan
penutupan/likuidasi).
b). Tujuan
Tujuannya adalah untuk mengatasi kekurangan guru, peningkatan mutu pendidikan dan
efisiensi pengelolaan SD.
c). Kriteria
SD yang di-regrouping adalah SD milik pemerintah yang menyelenggarakan program
pendidikan enam tahun yang memenuhi empat kriteria yaitu :
Daya tampung (DT) lebih dari jumlah anak sekolah 6 – 13 tahun di desa / kelurahan.
Rasio jumlah murid SD tipe A dan B kurang dari 75% dan SD Tipe C kurang dari
67%.
Lokasi SD yang digabung terletak dalam satu kompleks atau jaraknya tidak lebih
dari 1,5 km atau waktu tempuh lebih dari 30 menit.
SD berstatus SD Negeri.
d). Mekanisme Penggabungan
Mekanisme regrouping SD sebagai berikut :
Kepala UPT PNF TK/SD selaku Ketua Tim penggabungan Sd tingkat kecamatan
mengumpulkan data SD di wilayah kerja.
SD Negeri yang memenuhi kriteria ketentuan penggabungan dibahas dalam rapat
tim penggabungan SD tingkat kecamatan.
Berdasarkan keputusan rapat tim, kepala UPT PNF, TK dan SD membuat usulan
penggabungan SD kepada Bupati lewat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten menugaskan Ketua Tim Penggabungan SD
tingkat Kabupaten untuk melakukan verifikasi dengan melibatkan unsur terkait.
Ketua tim penggabungan SD tingkat kabupaten membuat laporan hasil verifikasi
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Pendidikan membuat rekomendasi penggabungan SD kepada Bupati.
Bupati menerbitkan Surat Keputusan tentang Penggabungan SD.
e). Data
Jumlah SD di Kabupaten Rembang untuk diregrouping berdasarkan hasil survey Tim
Regrouping Kabupaten adalah seperti dalam tabel III.13. Sedangkan penerapan
pembelajaran guru rumpun mata pelajaran (guru mapel) untuk guru khusus kelas IV, V
dan V untuk SD hasil regrouping seperti dalam tabel III.14. di bawah ini :
Tabel III.17.
Hasil Penghitungan Kriteria Regrouping SD Di Kabupaten Rembang
No. Kecamatan Regrouping SD Keterangan
1. Kaliori SD Maguan 01 SD Maguan 02
SD Sambiyan 01 SD Sambiyan 02
2. Sumber SD Krikilan 01 SD Krikilan 02
SD Jadi 01 SD Jadi 02
3. Sulang SD Sulang 03 SD Sulang 04
SD Kemadu 01 SD Kemadu 02
SD Landoh 01 SD Landoh 02
SD Kaliombo 01 SD Kaliombo 02
SD Seren 01 SD Seren 02
SD Karangsari 01 SD Karangsari 02
4. Lasem SD Gedungmulyo 03 SD Gedongmulyo 01
SD Jolotundo 03 SD Jolotundo 02
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 44
SD Selopuro 02 SD Selopuro 01
SD Sendangsari 02 SD Sendangsari 01
5. Pancur SD Pancur 01 SD Pancur 02
6. Sedan SD Bogorejo 01 SD Bogorejo 02
SD Sidomulyo 01 SD Sidomulyo 02
SD Pacing 01 SD Pacing 02
SD Sambong 01 SD Sambong 02
SD Kumbo 01 SD Lemah Putih
7. Sale SD Wonokerto SD Wonokerto 03
SD Tahunan 01 SD Tahunan 04
SD Jinanten 01 SD Jinanten 02
SD Ngajaran 01 SD Mrayun 02
8. Pamotan SD Pamotan 08 SD Pamotan 05
SD Ngemplakharjo 01 SD Ngemplakharjo 02
SD Sendangagung 02 SD Sendangagung 01
SD Pamotan 03 SD Pamotan 02
9. Sluke SD Sendangmulyo 02 SD Sendangmulyo 03
SD Leran 01 SD Leran 02
SD Bendo 01 SD Bendo 02
SD Trahan 01 SD Trahan 2
SD Jurangjero 01 SD Jurangjero 02
10. Kragan SD Sumurtawang 01 SD Sumurtawang 02
SD Sendangmulyo 01 SD Sendangmulyo 02
SD Karanganyar 01 SD Karanganyar 02
SD Sendangwaru 01 SD Sendangwaru 02
SD Terjan 01 SD Terjan 02
11. Sarang SD Sumbermulyo 01 SD Sumbermulyo 02
SD Gonggang SD Sumbermulyo 03
12. Rembang SD Kabongan Lor SD Sukoharjo
SD Sidowayah SD Kutoharjo 03
SD Kasreman 01 SD Kasreman 02
SD Ketanggi 01 SD Ketanggi 02
SD Mondoteko 01 SD Mondoteko 02
SD Tasikagung 02 SD Tasikagung 01
SD Leteh 01 SD Leteh 02
13. Bulu - -
14. Gunem - -
Jumlah 47 SD
Sumber : Data Statistik Diknas, 2006
Tabel III.18.
Pembelajaran Guru Rumpun Mata Pelajaran SD Regrouping
Di Kabupaten Rembang
No. Jenis Rumpun Mata Pelajaran Jumlah Guru Keterangan
1. Rumpun Pendidikan Moral :
a. Pendidikan Agama
b. PPKn / KKPS
1 – 2 orang
2. Rumpun Bahasa
a. Bahasa Indonesia
b. Bahasa Jawa
c. Bahasa Inggris
1 – 3 orang
3. Rumpun Eksakta
a. Matematika
b. IPA / Sains
1 – 2 orang
4. Rumpun Penjas dan Ketrampilan :
a. Penjaskes
b. Kertangkes
c. Mulok : Seni Suara Daerah dan Pertanian
1 – 3 orang
Jumlah guru disesuaikan
dengan kondisi setelah
diregrouping
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 45
Melalui program sekolah gratis diharapkan angka partisipasi kasar, angka
partisipasi murni serta nilai ujian akhir nasional (UAN) dan ujian akhir semester (UAS)
akan dapat meningkat, disamping itu diharapkan angka drop out akan menurun. Secara
keseluruhan alokasi dana bidang pendidikan tahun 2006 sebesar Rp.156.237.390.650,-
(Seratus Lima Puluh Enam Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus
Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah). Selain itu juga terdapat dana
BOS untuk bulan Januari – Juni 2006 sebesar Rp. 11.843.849.000,- (Sebelas Milyar
Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu
Rupiah).
D.3. Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat
Semakin besarnya beban masyarakat, terutama masyarakat miskin akibat
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang mengakibatkan semakin mahalnya biaya
kesehatan dan guna melengkapi program sejenis yang telah dilaksanakan oleh
Pemerintah Pusat melalui Askeskin bagi keluarga miskin (243.900 jiwa) dan Askes bagi
PNS (30.884jiwa), dengan jumlah penduduk sebanyak 585.446 jiwa maka jumlah
tanggungan askeskda (Non askeskin dan askes PNS) sebanyak 310.702 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Rembang memprioritaskan upaya peningkatan derajat
kesehatan yang ditempuh melalui penanaman perilaku hidup, makan dan lingkungan
sehat serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Program yang ditempuh untuk
mewujudkan hal tersebut adalah melalui Jaminan Kesehatan Rembang Sehat, yang
diharapkan menjadi embrio untuk pengembangan jaminan sosial bidang kesehatan
Kabupaten Rembang dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat menuju
Rembang Sehat 2010.
(1) Tujuan
Tujuan umum adalah meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada
seluruh penduduk Kabupaten Rembang.
Tujuan khusus adalah Ipertama, terselenggaranya pelayanan kesehatan rawat jalan dan
rawat inap kelas II di Puskesmas dan jaringannya secara gratis. Kedua, terselenggaranya
pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah
secara gratis. Ketiga, terselenggaranya kegiatan pendukung pelayanan kesehatan.
(2) Sasaran
Sasaran program adalah seluruh masyarakat Kabupaten Rembang yang belum memiliki
jaminan kesehatan (non askeskin dan askes PNS) yang membutuhkan pelayanan
kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.
(3) Prosedur Pelayanan Kesehatan
- Masyarakat berkunjung ke Puskesmas atau jaringannya dengan menunjukkan bukti
diri berupa KTP Rembang (bagi yang berusia 17 tahun keatas) atau KTP kepala
keluarga dan Kartu KK bagi yang berusia kurang dari 17 tahun.
- Pelayanan di RSUD diberikan atas dasar indikasi medis dengan syarat rujukan dari
Psukesmas dan bukti diri.
- Dalam kondisi emergency masyarakat dapat langsung ke RSUD melalui unit gawat
darurat, dengan menunjukkan bukti diri atau KTP Rembang pengantar pasien.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 46
- Pasien yang menghendaki naik kelas perawatan ke kelas yang lebih tinggi maka
biaya perawatan di kelas tersebut tidak ditanggung.
- Masyarakat yang tidak mematuhi aturan / prosedur di atas tidak mendapatkan
pelayanan JKRS.
(4) Jenis Pelayanan Kesehatan
a. Pelayanan di Puskesmas
Pelayanan rawat jalan, meliputi : (1) konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan,
(2) pemeriksaan pengobatan dan tindakan medis kecil oleh dokter umum dan
paramedis, (3) pemeriksaan perawatan dan pengobatan gigi oleh dokter gigi atau
perawat gigi, (4) pemeriksaan laboratorium, (5) pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu
menyusui, bayi dan balita termasuk imunisasi dasar, (6) pelayanan keluarga
berencana terkecuali obat dan alat kontrsepsi, (7) pemberian obat – obatan dasar
sesuai indikasi medis, (8) pemberian surat rujukan ke PPK yang lebih tinggi apabila
ddiperlukan, dan (9) pelayanan gawat darurat.
Perawatan rawat inap, meliputi : (1) pemeriksaan pengobatan dan tindakan medis
oleh dokter umum atau paramedis, (2) konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan,
(3) perawatan di ruang perawatan kelas II, (4) pemeriksaan penunjang diagnostik
sesuai kemampuan puskesmas, (5) pelayanan persalinan, (6) pemberian obat serta
bahan dan alat kesehatan habis pakai selama masa perawatan, (7) pemberian surat
rujukan ke PPK yang lebih tinggi apabila diperlukan, dan (8) biaya transportsi
ambulans untuk pasien yang memerlukan sesuai indikasi medis.
b. Pelayanan di RSUD Rembang
Meliputi : (1) konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan dengan dokter spesialis /
umum, (2) penunjang diagnosis, laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik, (3)
pemeriksaan fisik, (4) bahan dan alat kesehatan habis pakai, (5) persalinan yang
penyulit, (6) pelayanan emergency / gawat darurat, dan (7) biaya transport
ambulans bagi pasien yang secara medis membutuhkan rujukan ke RS luar daerah.
c. Pelayanan Obat
Meliputi : (1) pelayanan obat dilayani lanagsung oleh PPK, diberikan kepada pasien
berdasarkan atas indikasi medis, (2) pelayanan obat hanya diberikan kepada pasien
yang mendapatkan pelayanan rawat jalan, rawat inap maupun gawat darurat, (3)
jenis obat yang diberikan adalah obat generik atau obat yang disesuaikan dengan
daftar plafon harga obat (DPHO) PT. Askes, dan (4) penggunaan obat diluar DPHO
masih dapat dimungkinkan dengan ketentuan khusus.
(5) Pelayanan yang Tidak Dijamin
- Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan;
- Bahan, obat, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetik serta pengobatan
alternatif antara lain akupunktur dan pengobatan tradisional.
- Obat dan alat kontrasepsi.
- General check up, surat keterangan sehat, surat kelahiran, visum et repertum.
- Penunjang diagnostik canggih bila ada di RSUD, kecuali untuk ‘live saving’.
- Pelayanan dalam upaya mendapatkan keturunan termasuk pengobatan impotensi.
- Prostesis, kursi roda, tongkat penyangga, kaca mata, alat bantu dengar dan
pelayanan lain yang tidak sesuai indikasi edis.
(6) Kelembagaan
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 47
Penyelenggara program JKRS adaah Badan Pembina (BAPIM) dan Badan Pelaksana
(BAPEL) JKRS. Keanggotaan BAPIM ditetapkan oleh Bupati dan bertanggung jawab
kepada Bupati, berfungsi menetapkan perencanaan, kebijakan dan evaluasi program.
BAPEL adalah pelaksana program JKRS yang bertanggung jawab kepada BAPIM.
Selain itu untuk menangani keluhan masyarakat di bentuk Unit Pengaduan Masyarakat
(UPM) Program JKRS di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Alokasi dana bidang kesehatan tahun 2006 sebesar.44.341.926.350,- (Empat Puluh
Empat Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam
Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).
D.4. Program Pengembangan Ekonomi Rembang ‘Holding Company’
Arus globalisasi, dan liberalisasi ekonomi yang terjadi saat ini telah menjadi
sebuah fenomena yang tidak bisa dielakkan oleh siapapun baik individu, organisasi
privat maupun publik. Hal ini ditunjukkan melalui arus pertukaran barang dan jasa, serta
mobilisasi modal yang semakin cepat karena hilangnya batas-batas geografis maupun
politis. Kompetisi atas sumberdaya yang terbatas menjadi semakin ketat, cost of doing
business menjadi semakin mahal. Di saat yang sama, dinamika dan tuntutan masyarakat
atas pelayanan yang optimal (pemenuhan kebutuhan dasar termasuk harga murah) juga
semakin meningkat, sehingga terjadi ketidakseimbangan pertukaran faktor produksi
dengan out put. Globalisasi dan liberalisasi ekonomi juga ditunjukkan pada keterbukaan
suatu negara terhadap resiko (risk exposure).
Dalam era otonomi daerah, daerah diberi wewenang untuk membiayai sendiri
pembangunan daaerahnya dengan cara menggali sumber-sumber yang ada dalam
wilayahnya sendiri, yang salah satunya, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak
dan retribusi daerah. Namun hal ini belumlah cukup untuk mendanai kebutuhan
masyarakat yang semakin meningkat. Selain itu, ekstensifikasi pajak dan retribusi dapat
menyebabkan high cost economy, yang justru dapat berakibat negatif terhadap iklim
investasi dan perekonomian daerah.
Dalam melaksanakan perannya, pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa
berfikir kreatif dan inovatif dalam mengelola sumber daya yang dimiliki secara arif dan
bijaksana, sehingga mampu menggerakkan dan mendorong pengembangan ekonomi di
daerahnya. Pengembangan ekonomi di daerah merupakan faktor pendukung bagi
kemandirian keuangan pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan fungsi dan tugas pokok
pemerintah daerah di bidang pelayanan kepada masyarakat, yang meliputi kegiatan
pelayanan umum, pelayanan keuangan dan kegiatan dalam usaha pemanfaatan
asset/potensi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh daerah untuk meningkatkan
pendapatan yang berorientasi bisnis adalah melalui pembentukan holding company.
Tujuan pendirian holding company adalah untuk menciptakan rancangan lembaga
pengelola usaha-usaha daerah. Badan usaha milik daerah ini dibentuk dalam upaya
pemberdayaan asset daerah yang diharapkan dapat menjadi pendorong pembangunan
ekonomi daerah serta dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah. Disamping
itu diharapkan akan diperoleh optimalisasi penggunaan dan pengolahan sumberdaya
sesuai dengan bidang usaha masing-masing dan membantu dan mendorong
pertumbuhan perekonomian pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan
pelayanan dan taraf hidup masyarakat daerah.
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 48
Keterpaduan usaha daerah dalam satu holding menjadi tidak dapat dielakan
ketika daerah memiliki lebih dari satu unit usaha. Holding company mempunyai fungsi
yang vital untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) secara langsung, ketika
komponen PAD lainnya sulit untuk dioptimalkan. Holding company secara langsung
atau tidak langsung membuka lapangan kerja baru dan menggairahkan usaha ekonomi
produktif, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan
masyarakat.
Dengan semakin meningkatnya PAD maka kebutuhan sumber dana untuk
pembangunan (APBD) dapat terus ditingkatkan. Roda pembangunan yang diantaranya
berfungsi untuk memberikan standar pelayanan minimal, pemenuhan hak dasar
masyarakat, membuka keterisolasian daerah dan menggerakkan perekonomian
masyarakat akan dapat tercapai. Perputaran ekonomi masyarakat secara langsung
maupun tidak langsung juga meningkatkan PAD. Penentuan jenis usaha tersebut
mempertimbangkan beberapa faktor antara lain: kebutuhan masyarakat, kemampuan
keuangan daerah dan tujuan bisnis serta mempunyai prospek di masa depan. Jenis usaha
badan usaha milik daerah tersebut antara lain : usaha pertanian dan peternakan,
kehutanan dan perkebunan, pertambangan, pariwisata, perikanan, jasa, perdagangan dan
industri serta transportasi. Alokasi anggaran pembentukan holding company dalam
APBD tahun 2006 sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) untuk kegiatan
Kajian Rancang Bangun Holding Company (Strategi Baru Pengembangan Ekonomi
Rembang). Sedangkan rencana penyertaan modal holding company tahun anggaran
2007 adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah).
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 49
BAB IV
PENUTUP
Program strategis pembangunan daerah merupakan upaya pencapaian visi, misi
dan agenda pembangunan seperti yang tertuang dalam RPJM untuk periode tahun 2006-
2010, diharapkan mampu merealisasikan pembangunan terutama dalam rangka :
pertama, mengungkit tumbuhnya ekonomi baru; kedua, mengembangkan nilai tambah
(value added) serta efek pengganda (multiplier effect) ekonomi wilayah di sekitar
kawasan terbangun; dan ketiga, meningkatkan pemerataan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang. Sedangkan tujuannya adalah
pencapaian arah dan kebijakan umum APBD tahun 2006 dengan program dan kegiatan
yang efektif dan efisien yakni prioritas kegiatan pembangunan dengan komposisi yang
proporsional antara pengembangan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan
mengembangkan kekuatan dan peluang daerah serta mengatasi kelemahan dan
tantangan daerah dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan (sustainable
development). Hal ini berarti bahwa program ini akan memadukan beberapa
kepentingan antara lain : kepentingan sistem ekonomi (economic system), kepentingan
Masyarakat (social system), dan kepentingan lingkungan hidup berserta sumber daya
alamnya (ecosystem). Diharapkan dengan upaya ini kemandirian daerah dapat diraih,
sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
Empat pilar program strategis pembangunan daerah tahun 2006 meliputi :
pertama, Program Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Pelayanan Publik, yaitu
melalui : (1) pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan kabupaten, kecamatan
dan desa terutama yang mendukung distribusi barang jasa dan penumpang dalam rangka
mendukung kegiatan perekonomian daerah; (2) optimalisasi sumber daya air; dan (3)
peningkatan lingkungan perumahan dan permukiman, serta (4) perencanaan
pembangunan kawasan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi
wilayah dan pelayanan masyarakat yakni perencanaan pembangunan pelabuhan niaga
dan kawasan industri Kabupaten Rembang, perencanaan penataan wajah kota,
perencanaan kawasan wisata BBS, dan perencanaan pembangunan kantor pemerintahan
terpadu serta kawasan – kawasan strategis lainnya. Alokasi anggaran bidang pekerjaan
umum dalam APBD sebesar Rp.121.199.150.000,- (Seratus Dua Puluh Satu Milyar
Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Kedua, Program Pendidikan SD/SMP Gratis dan Berkualitas. Program
regrouping SD dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan
sumber daya pendidikan sehingga seluruh sumber daya yang ada dapat dioptimalkan.
Sedangkan pendidikan SD dan SMP gratis dan berkualitas dimaksudkan untuk
meningkatkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat. Alokasi anggaran bidang
pendidikan dalam APBD sebesar Rp.156.237.390.650,- (Seratus Lima Puluh Enam
Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus
Lima Puluh Rupiah). Selain itu juga terdapat dana BOS untuk bulan Januari – Juni 2006
sebesar Rp.11.843.849.000,- (Sebelas Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Juta
Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Ketiga, Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat. Program ini ditujukan
melaksanakan pelayanan kesehatan gratis pada puskesmas dan pelayanan gratis di kelas
III RSUD bagi seluruh penduduk Kabupaten Rembang. Alokasi anggaran bidang
Empat Pilar Program Strategis Pembangunan Daerah Th. 2006
Pemerintah Kabupaten Rembang 50
kesehatan dalam RAPBD sebesar Rp.44.341.926.350,- (Empat Puluh Empat Milyar
Tiga Ratus Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus
Lima Puluh Rupiah). Keempat, Program ‘Holding Company’. Program ini berorientasi
bisnis dan bertujuan untuk menciptakan rancangan lembaga pengelola usaha-usaha
daerah. Lembaga ini dibentuk dalam upaya pemberdayaan asset daerah yang diharapkan
dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi daerah serta dapat meningkatkan
sumber Pendapatan Asli Daerah serta dapat menyerap tenaga kerja serta mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan taraf
hidup masyarakat daerah. Alokasi anggaran pembentukan holding company dalam
APBD tahun 2006 sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) untuk kegiatan
Kajian Rancang Bangun Holding Company (Strategi Baru Pengembangan Ekonomi
Rembang). Sedangkan rencana penyertaan modal holding company tahun anggaran
2007 adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah).
Perkirakan defisit anggaran sebesar Rp. 44.434.540.700,-(Empat Puluh Empat
Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus
Rupiah) dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang
undangan yang ada, yaitu pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; pasal 104 ayat (1) : Dalam hal APBD
diperkirakan defisit ditetapkan sumber – sumber pembiayaan untuk menetapkan defisit
tersebut dalam peraturan daerah tentang APBD; ayat (2) : Defisit APBD sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) ditutup dengan pembiayaan netto; dan pasal 107 : Defisit APBD
dapat ditutup dari sumber pembiayaan (a) sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA)
daerah tahun sebelumnya; (b) pencairan dana cadangan; (c) hasil penyediaan kekayaan
daerah yang dipisahkan; (d) penerimaan pinjaman, dan atau (e) penerimaan kembali
pemberian pinjaman. Kedua, Surat Edaran Mendagri Nomor : 903 / 2429 / SJ perihal
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2006 dan Pertanggung Jawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005. Ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor : 54
Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut direncanakan untuk menutup defisit tersebut
melalui : sisa SILPA tahun 2005 sebesar Rp.24.155.829.794,- (Dua Puluh Empat
Milyar Seratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah), yang dipergunakan untuk membiayai : (1)
penyertaan modal sebesar Rp. 443.000.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta
Rupiah); (2) pembayaran hutang pokok yang jatuh tempo sebesar Rp.53.726.000,-
(Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah); dan (3) total
pembiayaan sebesar Rp.14.403.951.000,- (Empat Belas Milyar Empat Ratus Tiga Juta
Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah). Terdapat sisa sebesar
Rp.23.659.103.794,- (Dua Puluh Tiga Milyar Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Juta
Seratus Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah). Sehingga diperlukan
pinjaman jangka menengah daerah sebesar Rp.20.775.436.906,- (Enam Puluh Tiga
Milyar Seratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah).
Rembang, Mei 2006
BUPATI REMBANG
H. MOCH. SALIM